Dra Hj Elviana MSi bekerja dari rumah. (Istimewa) |
Jambipos, Jambi- Setelah berhasil memperjuangkan sebanyak 1.191 orang Ibu Rumah Tangga (IRT) nasabah Usaha Ultra Mikro (UMI) Mekar PNM Provinsi Jambi yang dikabulkan untuk penundaan pembayaran cicilan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Jumat (1/5/2020) lalu, kali ini Ketua Komite IV (Bidang Perbankan dan Keuangan) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dra Hj Elviana MSi kembali merilis 2.108 IRT Nasabah Ultra Mikro Provinsi Jambi disetujui menunda cicilan akibat dampak wabah Covid-19, Senin (4/5/2020), atau terjadi penambahan 917 orang.
Elviana selaku Senator Dapil Provinsi Jambi telah berhasil melobi Menteri Keuangan RI dan Dirut Pusat Investasi Pemerintah yang menaungi PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam penundaan cicilan pembayaran pinjaman UMI.
“Alhamdulillah PT PNM mengabulkan penambahan jumlah ibu-ibu nasabah Ultra Mikro Mekar PT PNM se Provinsi Jambi yang mendapat toleransi ditunda pembayaran tagihan mingguannya selama bulan Mei dan Juni 2020 karena dampak pandemi Covid-19,” ujar Elviana, Senin (4/5/2020) malam.
“Siapa yang bilang ini HOAX? Terbukti ibu-ibu yang sudah mendaftar ke saya via WA yang jadwal penagihannya hari ini, mulai tidak membayar lagi. Senangkan Buibu? Bagi yang belum mendaftar atau telat daftar saya minta maaf karena PT PNM saat ini baru mengabulkan untuk 2.108 orang. Pesan saya jika ke depan ada info di postingan saya, itu adalah benar adanya. Mana mungkin wakil rakyat nebar berita bohong. Taruhannya PIDANA,” tegas Elviana.
Elviana juga terus berjuang untuk para ibu-ibu nasabah UMI di Provinsi Jambi. “Capek gak ngurus yang kayak gini? Iya capek. Ada 142 Ketua kelompok yang karena data via WA dengan berbagai pertanyaan yang harus dijawab. Tapi lelahnya hilang setelah dapat info bahwa mereka mulai hari ini tidak ditagih lagi, Insyaa Allah hingga 8 minggu ke depan. Setelah ini kita urus nasabah yang pencairannya macet. Nanti suka dukanya beda lagi. Tak apa asal endingnya bahagia. Semoga Corona lekas berlalu,” ujar Elviana.
Sebelumnya Elviana telah meminta Menteri Keuangan RI untuk menunda pungutan pinjaman Usaha Ultra Mikro (UMI) dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kepada ibu rumah tangga di Provinsi Jambi ditengah mewabahnya Covid-19. Bahkan Dirut Pusat Investasi Pemerintah yang menaungi PT PNM akan memberikan libur pembayaran cicilan baik pokok maupun bunga selama 6 bulan, namun menunggu Juknis pelaksanaan.
Seperti diberitakan Jambipos sebelumnya, tercatat hingga April 2020 ada sebanyak 17.791 Ibu Rumah Tangga (IRT) sebagai nasabah UMI di Provinsi Jambi.
Penyebaran Nasabah UMI di Provinsi Jambi terdapat di Kabupaten Batanghari 1609 IRT, Kabupaten Bungo 1146 IRT, Kerinci 1030 IRT, Merangin 1667 IRT, Muarojambi 2622 IRT, Sarolangun 300 IRT, Tanjung Jabung Barat 1574 IRT, Tanjung Jabung Timur 775 IRT, Tebo 1584 IRT dan Kota Jambi 5484 IRT. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE