Dampak Pandemi Covid-19
Ketua Komite IV (Bidang Perbankan dan Keuangan) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dra Hj Elviana MSi (Tengah angkat tangan). Dok Jambipos |
Jambipos, Jambi-Permohonan Ketua Komite IV (Bidang Perbankan dan Keuangan) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dra Hj Elviana MSi yang meminta Menteri Keuangan RI untuk menunda pungutan pinjaman Usaha Ultra Mikro (UMI) dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) kepada ibu rumah tangga di Provinsi Jambi ditengah mewabahnya Covid-19, dikabulkan. Dirut Pusat Investasi Pemerintah yang menaungi PT PNM akan memberikan libur pembayaran cicilan baik pokok maupun bunga selama 6 bulan.
Sebelumnya Elviana mengatakan, hingga April 2020 ada sebanyak 17.791 Ibu Rumah Tangga (IRT) sebagai nasabah UMI di Provinsi Jambi.
Penyebaran Nasabah UMI di Provinsi Jambi terdapat di Kabupaten Batanghari 1609 IRT, Kabupaten Bungo 1146 IRT, Kerinci 1030 IRT, Merangin 1667 IRT, Muarojambi 2622 IRT, Sarolangun 300 IRT, Tanjung Jabung Barat 1574 IRT, Tanjung Jabung Timur 775 IRT, Tebo 1584 IRT dan Kota Jambi 5484 IRT.
“Saya meminta kepad Menkeu RI supaya PT PNM menunda pungutan dari nasabah pinjaman Ultra Mikro akibat dampak Pandemik Covid-19 ini,” kata Elviana.
Berikut percakapan online Elviana dengan Ririn, Dirut Pusat Investasi Pemerintah yang menaungi PT PNM yang dibagikan Elviana di laman sosial media miliknya, Senin (20/4/2020).
Kabar Baik
Kata Elviana, upaya akhir dalam memperjuangkan agar ibu-ibu rumah tangga peserta pinjaman modal usaha UMI (Ultra Mikro Mekar) ditunda dulu pungutan mingguannya oleh staf PT PNM di daerah (setelah 31 Maret 2020 yang lalu chat dengan ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani).
Dia semalam komunikasi dengan bu Ririn, Dirut Pusat Investasi Pemerintah yang menaungi PT PNM dalam menyalurkan dana APBN untuk pinjaman modal usaha UMI Mekar.
Elviana: Assalam bu Ririn. Pa kabar bu... mohon ada kebijakan untuk ibu2 peminjam UMI agar tidak dipungut iurannya selama pandemi Covid 19 ini. Terimakasih Bu.. Sukses selalu. Salam. Elviana Ketua Komite IV DPDRI.
Ririn: Wa'alaikum salam Bu Elvi...alhamdulillah saya sehat. Semoga Bu Elvi jug sehat.
Ririn: Betul Bu, kami akan memberikan libur pembayaran cicilan baik pokok maupun bunga selama 6 bulan. Dengan asumsi mudah-mudahan setelah 6 bulan Corona sudah selesai.
Elviana: Kapan mulai berlakunya Bu Ririn?
Ririn: Rencana akan kami berlakukan per April 2020 ini Bu. Pedoman teknisnya sedang kami selesaikan.
Elviana: Kalo bisa tolong mulai 20 April ini ya Bu.. kasian mereka Bu.
Ririn: Kami usahakan secepatnya Bu.
Elviana: Terimakasih responnya bu Ririn.
“Kepada Ibu-ibu peserta pinjaman UMI pada PT PNM agar disebarkan info ini kepada teman yang lain. Jika masih ada pungutan oleh PT PNM dalam 6 bulan ke depan silahkan adukan ke nomor WA saya 081274847938. #Work From Home. #Semoga Corona Lekas Berlalu,” tulis Elviana.(JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE