Jambipos, Jambi-Ketua Komite IV DPD RI Dra Hj Elviana MSi memimpin Rapat Virtual Meeting (RVM) Komite IV DPD RI terkait dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan penggunaan dana desa terkait dampak Covid-19 di Indonesia, Rabu (15/4/2020).
“Komite IV DPD RI akan mengagendakan virtual meeting dengan Menteri Keuangan RI, OJK dan BPKP untuk menyampaikan problem di daerah akibat pandemi covid 19 ini,” kata Elviana.
Menurut Elviana, banyak masukan dari masyarakat soal kebijakan OJK terkait dengan penangguhan cicilan kredit masyarakat, baik di bank maupun di perusahaan pembiayaan (lising). (JP-Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE