Pihak Rumah Sakit Saat Melakukan Penjemputan, Selasa malam. (Istimewa) |
Teguh Armedi dirawat di RSUD Raden Mattaher Jambi sejak Selasa (17/3/2020) dan dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19) berdasarkan hasil sweb pada Senin (23/3/2020) lalu.
Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi (Pemprov) Provinsi Jambi selaku Juru Bicara Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah SE ME kepada wartawan, Selasa (7/4/2020) malam mengatakan, menurut Direktur RSUD Raden Mathaher, Feri, pasien 01 (Sekda Tebo) atas permintaan keluarga berjanji isolasi mandiri di rumah.
“Kata dokter yang menagani pasien itu, klinisnya bagus. Kadis Kesehatan Provinsi Jambi Pak Samsiran Halim kecewa terhadap keputusan pihak RSUD Raden Mattaher Jambi. Dan segera jemput balik pasien positif kembali ke rumah sakit. Mengingat akan membahayakan orang lain. Uji swab ke dua masih positif dan uji swab ketiga belum keluar hasilnya,” kata Johansyah.
Dikatakan, malam ini pihak RSUD Raden Mattaher Jambi menjemput pasien 01 yang sempat berada di rumahnya di kawasan Pasir Putih Kota Jambi. Selanjutnya pasien tersebut akan kembali diisolasi di RSUD Raden Mamattaher Jambi.
Sedangkan pihak keluarga Sekda Tebo akan lakukan rapit test ulang, Rabu (8/4/2020). Alamat Rumah Sekda Tebo di Kota Jambi yakni di Jalan RB Siagian RT 11, Perumahan Buckingham Blok D No 8, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. (JP-Asenk Lee)
Sedangkan pihak keluarga Sekda Tebo akan lakukan rapit test ulang, Rabu (8/4/2020). Alamat Rumah Sekda Tebo di Kota Jambi yakni di Jalan RB Siagian RT 11, Perumahan Buckingham Blok D No 8, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. (JP-Asenk Lee)
Laporan Covid-19 Provinsi Jambi-Selasa 7 April 2020 |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE