Rapat Koordinasi Komunikasi Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi
Jambipos, Jambi-Pemerintah Provinsi Jambi menambah lima Rumah Sakit di Provinsi Jambi sebagai rujukan penanganan pasien terindikasi Covid-19. Rumah rujukan itu adalah RSUD H Abdul Manap Kota Jambi, RSUD H Abdul Madjid Batoe Kabupaten Batanghari, RSUD KH Daud Arif Kabupaten Tanjab Barat, RSUD H Hanafie Kabupaten Muarobungo dan RSUD MH Thalib Kabupaten Kerinci.
Hal itu merupakan salah satu keputusan yang diambil dalam Rapat Koordinasi Komunikasi Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (17/3/2020).
Rakor Covid-19 ini dihadiri oleh Gubernur Jambi Dr Drs H.Fachrori Umar M.Hum beserta seluruh Forkompinda, juga kepala daerahnya maupun yang diwakilkan seperti Sekda ataupun Staf Ahli dan juga didampingi oleh kepala dinas kesehatan maupun kepala RSUD masing-masing daerah.
Acara juga dihadiri Kapolda Jambi, Kepala BIN Jambi, Perwakilan Danrem, Kepala Kejaksaan, Ketua DPRD dan unsur-unsur pimpinan lainnya seperti Kepala RSUD Raden Mattaher, Kepala KKP, GM Angkasa Pura II Jambi.
dr.Kristian Hasibuan, perwakilan RSUD Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi yang ikut dalam Rakor ini mengatakan, acara diawali dengan sambutan oleh Gubernur Jambi.
Sebelum memasuki ruang pertemuan semua undangan diberikan hand sanitizer, diperiksa suhu badan dan diberikan masker. Setelah menunggu beberapa saat, Gubernur Jambi Dr. Drs. H.Fachrori Umar. M.Hum beserta seluruh Forkompinda memasuki ruangan.
Kemudian dilanjutkan pemaparan tentang Covid-19 oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dr.Samsiran Halim. Selanjutnya dipimpin dan diarahkan oleh Sekda Provinsi Jambi. Acara selanjutnya adalah laporan dari dan juga sharing oleh masing-masing Kabupaten/Kota.
“Disini masing-maaing daerah melaporkan secara singkat langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan terkait Covid19. Dalam hal ini semua daerah telah melaksanakan hampir semua instruksi maupun arahan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Jambi. Selanjutnya masing-masing pimpinan instansi baik itu dari Polri, TNI, Kejaksaan, BIN dan ketua DPRD memberikan masukan dan juga arahan,” kata dr.Kristian Hasibuan.
Disebutkan, salah satu keputusan yang diambil dalam rakor tersebut adalah, Pemprov Jambi selain RS. Raden Mattaher Jambi, menambah RS rujukan di daerah, yaitu RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi, RSUD H. Abdul Madjid Batoe Kabupaten Batanghari, RSUD KH. Daud Arif Kabupaten Tanjab Barat, RSUD H. Hanafie Kabupaten Muarobungo dan RSUD M.H Thalib Kabupaten Kerinci.(JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE