Minggu 29 Maret 2020 Pukul 11.30 WIB
di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu telah dilaksanakan giat Patroli
menindaklanjuti Maklumat Kapolri No Mak /02/III/2020 tentang pencegahan
Penyebaran Covid 19.
|
Jambipos, Muarojambi-Kepala Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Johansyah,SE,ME selaku Juru Bicara Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Provinsi Jambi menyampaikan, pihaknya mendapat laporan bahwa pada Minggu 29 Maret 2020 Pukul 11.30 WIB di wilayah hukum Polsek Kumpeh Ulu telah dilaksanakan giat Patroli menindaklanjuti Maklumat Kapolri No Mak /02/III/2020 tentang pencegahan Penyebaran Covid 19.
Giat Patroli dilakukan oleh personil Polsek Kumpeh Ulu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Kumpeh Ulu IPTU M Rafisal.
Sasaran dari Patroli tersebut adalah kegiatan masyarakat yang masih menggelar keramaian yang mengundang berkumpulnya orang yaitu pada Resepsi pernikahan dari saudara Zuhdi RT 02 Desa Sumber Jaya, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Minggu (29/3/2020).
Langkah langkah kepolisian yang telah dilakukan adalah memberikan himbauan kepada keluarga agar tidak menggelar keramain sesuai dengan maklumat Kapolri. Menghentikan berlangsungnya resepsi pernikahan tersebut.
Adapun himbauan Kapolsek Kumpeh Ulu dapat diindahkan oleh keluarga yang melaksanakan dan menghentikan kegiatan resepsi pernikahan tersebut. Giat Patroli himbauan berakhir sekira Pukul 14.00 WIB dalam keadaan aman terkendali.(JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE