Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, secara langsung menerima Penghargaan Kapabilitas Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Level 3 untuk Pemerintah Provinsi Jambi, berdasarkan Quality Assurance dari Deputi Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy Mahani Harahap, yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Jambi di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (17/03/2020) sore. Pada kesempatan tersebut, Fachrori juga menerima Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Tahun 2019.
“Alhamdulillah Pemerintah Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan kapabilitas APIP level 3 dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi. Ini artinya, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Inspektorat Daerah Provinsi Jambi dinilai mampu memberikan manfaat dan nilai tambah bagi pemerintah daerah melalui kegiatan pengawasan,” ujar Fachrori.
Fachrori mengungkapkan, penghargaan kapabilitas APIP level 3 ini menandakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah meningkatkan sistem governance melalui peningkatan kualitas governance pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah, antara lain meningkatkan kapabilitas APIP, meningkatkan maturitas SPIP, dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Kita terus berupaya meningkatkan kualitas governance pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah melalui berbagai upaya antara lain meningkatkan kapabilitas APIP, meningkatkan maturitas SPIP dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mendapatkan penghargaan kapabilitas APIP level 3 ini,” ungkap Fachrori.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Jambi yang telah menyerahkan laporan hasil pengawasan untuk tahun 2019 dan mengharapkan BPKP Perwakilan Porovinsi Jambi turut mendukung penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Provinsi Jambi, khususnya pada pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah,” pungkas Fachrori.
Sebelumnya, Rudy menyampaikan, penghargaan kapabilitas APIP level 3 merupakan bentuk penilaian dan pengawasan yang telah dilaksanakan BPKP Perwakilan Jambi, dimana BPKP bertanggung jawab dalam mengawasi akuntabilitas program pembangunan dan tujuan strategis nasional yang telah tertuang dalam RPJMN dan RKP, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.
“Penghargaan ini adalah bentuk penilaian dan pengawasan dari BPKP, serta dalam menjalankan amanah yang tertuang dalam RPKMN dan RKP. Hal ini juga merupakan bentuk kontribusi nyata dari BPKP Perwakilan Jambi terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” kata Rudy.
“Hari ini kita juga menyerahkan laporan hasil pengawasan tahun 2019 dan mengharapkan hasilnya dapat memberikan informasi kegiatan pengawasan dan kontribusi dari BPKP Perwakilan Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Rudy.
Dikutip dari laman www.bpkp.go.id, berdasarkan Peraturan Kepala BPKP Nomor 16 Tahun 2015, level APIP dibabagi lima, yaitu : Level 1 Initial, Level 2 Infrastructure, Level 3 Integated, Level 4 Managed, Level 5 Optimizing.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE