Jambipos, Jambi-Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Provinsi Jambi Ir H DR Sutan Adil Hendra Nasution MM menyerahkan dana beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2019/2020 sebesar Rp. 600.750. 000 kepada 801 siswa SMPN 14 Kota Jambi. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh DR Sutan Adil Hendra Nasution di SMPN 14 Kota Jambi, Senin (10/2/2020).
Serimoni penyerahan itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi DR dr Maulana, Ketua DPRD Kota Jambi Putra Absor Hasibuan dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Jambi M Yasir, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Arman, orang tua siswa penerima PIP dan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 14 Kota Jambi Bonarti Lubis M.Pd. Juga hadir Babinkantibmas, Babinsa Kecamatan Kotabaru Jambi, Ketua Komite SMPN 14 Kota Jambi.
Juga hadir Kepsek SMPN 8 Kota Jambi Ibu Herni, Kepsek SMPN 18 Kota Jambi Ibu Rosmiati, Kepsek SMPN 21 Kota Jambi Jamil Rusdi, Kepsek SMPN 21 Kota Jambi Ibu Ir Effy Rianti, Kepsek SMPN 25 Kota Jambi Ibu Yuliaberti, Kepsek SMPN 9 Kota Jambi Nurhadi, Kepsek YKP Pertamina Jambi Ibu Mawarni.
Kemudian SMPN 4 kota Jambi Budi, Kepsek SMPN 19 Kota Jambi Nanang, Kepsek SMPN 7 Kota Jambi Ibu Jaidawati ,Kepsek SMPN 22 Kota Jambi Ibu Erdalina, Kepsek SMPN 12 Kota Jambi Tedy, Kepsek SMPN 6 Kota Jambi Boy Suryo, Kepsek SMPN 17 Kota Jambi Bambang, Kepsek SMPN 2 Kota Jambi Hendrison, Kepsek SMPN 3 Kota Jambi Ibu Netty Hasanah, Kepsek SMPN 11 Kota Jambi Ibu Asmiati, Kepsek SMPN 5 Kota Jambi Ichsan, Kepsek SMPN 10 Kota Jambi Ibu Rubiyaty, Kepsek SMPN 16 Kota Jambi.
Baca Juga: 576 Siswa Yadika Jambi Terima Beasiswa PIP
Baca Juga: 576 Siswa Yadika Jambi Terima Beasiswa PIP
H DR Sutan Adil Hendra Nasution MM mengatakan, PIP adalah sesuatu upaya pemerintah agar anak-anak tidak putus sekolah dan membantu biaya untuk anak sekolah.
“Saya tidak mau ada anak-anak kita putus sekolah ditengah sulitnya ekonomi, kita tidak bisa membeli sepatu anak, tidak bisa membeli baju sekolah, saya tidak rela. Sejak saya terpilih jadi Anggota DPR RI, saya telah memperjuangkan untuk Provinsi Jambi beasiswa PIP sudah 250.000 siswa,” katanya.
Menurut H DR Sutan Adil Hendra Nasution MM, dari jumlah itu, untuk tahun 2020 di Provinsi Jambi siswa mendapat PIP sebanyak 58.000 siswa. Jumlah terbanyak penerima PIP adalah Kota Jambi.
“Maka dari itu saya senang, para kepala sekolah telah menginformasikan ini kepada orang tua siswa sehingga koperatif dan senang menerima beasiswa PIP ini. Tentu ini tidak terlepas dari upaya Pemerintah Kota Jambi. Dan ini tidak bisa diperoleh begitu saja, tanpa ada yang memperjuangkan. Sekarang yang memperjuangkannya telah berdiri dihapan bapa sekalian,” sebut H DR Sutan Adil Hendra Nasution MM.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Jambi DR dr Maulana mengucapkan terimakasih kepada Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Provinsi Jambi H DR Sutan Adil Hendra Nasution ME yang telah memperjuangkan PIP terbanyak di Kota Jambi.
Maulana juga mendorong peningkatan sarana prasarana sekolah, peningatan SDM Guru, dan memberikan apresiasi kepada siswa-siswa yang berprestasi, bidang akademik, seni, budaya dan olahraga.
Dia juga menyinggung soal guru Agama honorer di setiap sekolah negeri karena mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Jambi. Dia juga meminta para kepala sekolah agar menjaga kebersihan dan kenyamanan sekolah masing-masing, khususnya kantin dan kamar mandi.
Sedangkan Kepsek SMPN 14 Kota Jambi Bonarti Lubis menyampaikan terimakasih kepada seluruh orang tua siswa penerima PIP dan juga secara khusus kepada H DR Sutan Adil Hendra Nasution ME, Wakil Wali Kota Jambi, Ketua dan Anggota DPRD Kota Jambi.
Dia juga mengatakan, agar H DR Sutan Adil Hendra Nasution MM terus memperjuangkan PIP untuk Kota Jambi sehingga dapat membantu para orang tua siswa serta juga membantu peningkatan sasara prasarana sekolah.
Pada kesempatan itu Ir H DR Sutan Adil Hendra Nasution MM juga menyerahkan bantuan kepada siswa berprestasi dalam olahraga. Juga memberikan dua buah bola kepada SMPN 14 Kota Jambi. Sedangkan Wakil Wali Kota memberikan bantuan keramik untuk Masjid SMPN 14 Kota Jambi. (JP-Asenk Lee Saragih)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE