Jambipos, Jambi-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH, memberikan klarifikasi terhadap berita yang berjudul “Dari 500 Desa di Jambi Hanya Tiga Desa yang Tak Korupsi”, yang dimuat di salah satu media online (detail.id). Klarifikasi tersebut disampaikan Sekda dalam pertemuan Pj.Sekda Provinsi Jambi dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Jambi, di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Kantor Gubernur Jambi, Selasa (18/2/2020) sore.
Dalam pertemuan tersebut pengurus Apdesi Provinsi Jambi dipimpin oleh Ketua Apdesi Provinsi Jambi, Samsul Fuad, dan beberapa orang pengurus lainnya. Sedangkan Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, dan Pengendalian penduduk Provinsi Jambi, Luthpiah, dan sturuktural terkait dari Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi.
Sudirman menjelaskan, terkait adanya berita dari salah satu media yang menyatakan dari 500 desa di Jambi hanya tiga desa yang tak korupsi, dirinya tidak pernah menyatakan bahwa yang dimaksudkan 500 desa itu di Provinsi Jambi. Bahkan setelah ditanyakan lebih lanjut ke pihak Polda Jambi, ternyata 500 desa yang dimaksudkan itu di Afrika, yakni ketika Bank Dunia mengucurkan bantuan Dana Desa ke Afrika, dari 500 desa yang mendapatkan Dana Desa tersebut hanya 3 desa yang tidak korup. Hal itu terjadi karena penggunaan Dana Desa di Afrika tidak dikawal dan tidak diawasi dengan baik.
“Saya menyampaikan permohonan maaf, permohonan maaf itu tidak berkorelasi dengan pernyataan saya, karena saya tidak pernah mengatakan bahwa 500 desa itu di Jambi, saya harus klarifikasi dulu. Tetapi saya mohon maaf kepada Bapak-bapak karena telah dimuat beritanya seperti itu, padahal saya tidak pernah mengatakan bahwa itu desa di Jambi,” ujar Sudirman
“Kalimat itu diawali begini, Pak Kapolda berkunjung ke Pak Gubernur, saya mendampingi. Ada dua penekanan Pak Kapolda, pertama bahwa tahun ini tidak boleh lagi terjadi kebakaran lahan dan hutan. Kedua, konsentrasi berikutnya disamping kebakaran lahan dan hutan adalah terkait dengan penggunaan Dana Desa. Waktu itu Pak Kapolda, dalam ruangan, tidak ada media, tersampaikan, “Pak Gubernur ada 500 desa, tetapi tidak disebutkan di Jambi, dia mencontohkan desa yang ada di luar Jambi, setelah diklarifikasi kemudian, ternyata di Afrika. Ada 500 desa di sana, karena tidak ada pengawasan yang baik, maka terjadi kesalahan penggunaan,” terang Sudirman.
“Saya menyampaikan klarifikasi sebagai berikut, pertama, Jadi berita itu tidak benar. Saya tidak pernah mengatakan bahwa 500 desa itu adalah 500 desa di Jambi. Yang kedua, kami berharap agar Bapak-bapak kepala desa, terutama Apdesi, dan juga kepala-kepala desa yang lainnya di Provinsi Jambi, tidak terpengaruh dengan berita bohong ini, dan kami juga berharap kepada masyarakat, untuk tetap tenang, klarifikasi kami kepada detail.id juga sudah disampaikan. Yang ketiga kami menghimbau agar media, apapun medianya, ketika memberitakan hal-hal yang tidak benar, tentu berdampak juga kepada kepala desa, saya paham betul bahwa pemberitaan yang dibuat oleh detail.id telah berdampak bagi seluruh kepala desa, seolah-olah kepala desa yang ada di Provinsi Jambi ini, korupsi semua. Padahal, yang disampaikan oleh media detail.id itu adalah berita yang tidak benar,” lanjut Sudirman
“Kemudian kami selaku Pj.Sekda akan memikirlan langkah-langkah yang konkret kepada media detail, pertama yang bersangkutan harus meminta maaf kepada Pj.Sekda sekaligus juga meminta maaf kepada seluruh kepala desa (se Provinsi Jambi), karena berita yang dimuat adalah berita yang tidak benar. Apabila langkah-langkah ini tidak ditempuh oleh media detail.id, kami akan melakukkan lanngkah-langkah lebih lanjut, agar pemberitaan yang tidak benar tidak merugikan masyarakat, tidak merugikan kepala desa, dan tidak merugikan pemerintah daerah,” tutur Sudirman.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE