Ketua Komite IV (Bidang Keuangan dan Perbankan) DPD RI, Dra Hj Elviana MSi saat memimpin rapat Komite IV DPD RI dengan mitra kerjanya BKPM di Jakarta, Rabu (5/2/2020). (IST) |
Jambipos, Jakarta-Ketua Komite IV (Bidang Keuangan dan Perbankan) DPD RI, Dra Hj Elviana MSi mengatakan, terhitung sejak 3 Januari 2020 lalu seluruh izin usaha yang bersifat investasi dipegang oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kecuali izin bidang keuangan dan UMKM.
Hal itu diungkapkan Elviana saat memimpin rapat Komite IV DPD RI dengan mitra kerjanya BKPM di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Disebutkan, izin pembukaan Prodi Baru di Perguruan Tinggi juga dipegang BKPM. Ada 25 Kementrian akan kirim wakil ke BKPM untuk urusan izin usaha ini.
"Pas lah Presiden Jokowi pilih saudara Bahlil Nahadalia (mantan Ketum HIPMI Pusat) sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal RI. Oragnya muda dan smart," kata Elviana usai memimpin Raker Komite IV DPD RI dengan Kepala BKPM tersebut.
Kata Elviana, Kepala BKPM, Bahlil Nahaladia juga meminta gubernur se Indonesia segera menyampaikan data potensi objek investasi di daerah masing-masing untuk dibantu tindaklanjut realisasi perizinannya. "Ekonomi daerah maju, Indonesia maju," sebut Elviana. (JP-Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE