Berdasarkan surat Menteri Kesehatan, 4 (empat) orang warga Provinsi Jambi yang diobservasi di Natuna setelah dipulangkan dari Wuhan, tidak mempunyai gejala Visus Corona.(Humas) |
Jambipos, Jambi-Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi, Johansyah, SE,ME Jumat (14/2/2020), menyatakan, berdasarkan surat Menteri Kesehatan, 4 (empat) orang warga Provinsi Jambi yang diobservasi di Natuna setelah dipulangkan dari Wuhan, tidak mempunyai gejala Visus Corona.
Sebanyak 238 Warga Negara Indobesia (WNI) dipulangkan oleh Pemerintah Indonesia dari Wuhan Provinsi Hubei, China, karena maraknya kasus visus corona, dan dari 238 orang tersebut, 4 orang diantaranya berasal dari Provinsi Jambi.
Seluruhnya diobservasi dan dikarantina selama 14 hari di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, supaya diketahui apakah mereka mengidap Virus Corona atau tidak. Selama masa observasi, mereka juga diberikan berbagai kegiatan, untuk menyemangati mereeka. Masa observasi akan berakhir pada 15 Februari 2020 pukul 12.00 WIB.
“Berdasarkan Surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor SR.02.02/Menkes/ 89/2020, Hal Pemberitahuan Tentang Berakhirnya Masa Observasi dan Pemulangan WNI di Natuna, dinyatakan bahwa masa observasi akan berakhir pada hari Sabtu 15 Februari 2020 iam 12.00 WIB, dengan ketentuan tidak ada satupun diantara warga yang diobservasi dan tim pendukung mempunyai gejala dan tanda berkaitan dengan Coronavirus Disease (COVID-19),” ujar Johansyah.
Kementerian Kesehatan, lanjut Johansyah, akan memberikan surat keterangan sehat kepada seluruh warga yang diobservasi observasi dan tim pendukung pada hari Sabtu 15 Februari 2020, sepanjang tidak menunjukkan gejala dan tanda berkaitan dengan Coronavirus Disease (COVID- 1 9).
“Pemulangan akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 15 Februari 2020, dengan didahului acara pelepasan di Natuna oleh Menko PMK didampingi Menkes, Kepala BNPB, Pangkogasgabpad, Bupati Natuna dan pejabat daerah lainnya. Teknis pemulangan setiba di Jakarta akan dilaksanakan oleh Kemendagri, BNPB dan TNI di bawah koordinasi Kemenko PMK,” tutur Johansyah.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE