Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


OPD Diminta Patuhi UU Nomor 14 Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Kabiro Humas Johansyah (tengah) didampingi Kabag Pemberitaan dan Publikasi Sabri Yanto (kiri) dan Kabag Pelayanan Media dan Dokumentasi Amirzan pada Silaturahmi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi bersama Rekan Media Pemerintahan Provinsi Jambi di Kantin Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jumat (17/1/2019) pagi. (Foto Asenk Lee Saragih)

Jambipos, Jambi- Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi Johansyah meminta seluruh Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk mematuhi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Permintaan konfirmasi berita oleh wartawan agar dilayani dengan baik sesuai dengan data yang benar.

Permintaan Johansyah itu mengemuka pada acara Silaturahmi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi bersama Rekan Media Pemerintahan Provinsi Jambi di Kantin Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jumat (17/1/2019) pagi, menyusul adanya keluhan dari wartawan terkait adanya OPD Pemprov Jambi terkesan tertutup dan tidak mau memberikan informasi publik kepada wartawan yang mengkonfirmasi berita. 


Menurut Johansyah, jika masih ada OPD yang terkesan tertutup dengan wartawan saat dikonfirmasi, hal itu salah dan keliru. Terkait dengan informasi publik yang perlu dipublikasikan secara luas, harus dipatuhi pejabat OPD.

“Kami sudah beberapa kali menyurati OPD di lingkup Pemprov Jambi dengan mengirimkan data nama-nama bahkan nomor telepon wartawan yang meliput sehingga tidak ada lagi kesan yang ditutupi. Tapi masih banyak wartawan mengadu kurangnya keterbukaan informasi publik di OPD tertentu,” katanya.

Kabiro Humas Johansyah juga mendesak OPD lingkup Setda Provinsi Jambi agar meningkatkan keterbukaan informasi publik guna mendukung Humas Provinsi Jambi dalam menyebarluaskan informasi kegiatan Pemprov Jambi, khususnya program-program Pemprov Jambi.

“Saya minta OPD itu dapat mendukung Humas Provinsi Jambi. Misalnya soal pelantikan pejabat eselon III dan IV serta pejabat fungsional sebanyak 332 orang pada 7 Januari 2020 lalu. Hingga saat inipun kami tidak mendapatkan data nama-nama pejabat yang dilantik,” terangnya.

Johansyah juga menegaskan, Humas Provinsi Jambi segera menyurati Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi jangan sampai data-data penting itu menjadi penghambat bagi rekan-rekan wartawan  untuk menyampaikannya kepada masyarakat.

Pada acara Silaturahmi Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jambi bersama Rekan Media Pemerintahan Provinsi Jambi ini, juga sekaligus perkenalkan pejabat baru yakni Kabag Pemberitaan dan Publikasi Sabri Yanto, Kabag Pelayanan Media dan Dokumentasi Amirzan, Kasubag Pelayanan Media Cetak dan Elektronik (PMCE) Humas Provinsi Jambi Willy Sanu Ermana.(JP-Asenk Lee Saragih)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar