Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Mendadak Anggota DPRD Provinsi Jambi Cek Jembatan Sugeng Tanjabar

Faizal Riza: Cek Tingkat Kekuatan "Mayor" Banggunan dengan HammerJMF. Masih ada beberapa titik yang rendah, kontraktor harus perbaiki.

Jambipos, Tanjabar-Komisi III DPRD Provinsi Jambi meninjau Jembatan Sugeng di Kecamatan Bram Itam , Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Rabu (29/1/2020). Peninjauan itu terkait adanya laporan kerusakan oprit pada jembatan yang dibangun menggunakan dana APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2019 itu.

Anggota Dewan yang turun terdiri dari tiga orang Ketua, Anggota Komisi I, II dan Komisi III setelah meninjau pelabuhan Roro dan kawasan hutan magrove di Kuala Tungkal, langsung lakukan uji kualitas mutu beton jembatan Sugeng di Kecamatan Bram Itam.

Prihatin dengan kondisi jembatan yang menelan biaya hampir Rp 17 Milyar ini, membuat para wakil rakyat Provinsi Jambi ini turun ke lapangan memanfaatkan waktu resesnya. 

Guna memastikan kelayakan mutu beton jembatan ini, anggota dewan ini membawa tim penguji dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi dengan menggunakan alat hammer/join mix formula (JMF).

Dilokasi para anggota dewan ini lakukan uji kualitas mutu beton. Dari hasil uji tersebut menunjukkan pekerjaan mayor sudah memenuhi standar uji kelayakan yakni dengan angka 29 hingga 32.  Hanya saja, pekerjaan minor pada bagian oprit beton harus direhab ulang karena teradap kerusakan cukup serius yaitu terjadinya penurunan sekitar 3 s/d 5 centimeter, sehingga ada dibeberapa bagian oprit jembatan mengalami perengangan yang menimbulkan lobang di antara oprit dan jembatan.

Menanggapi hal ini, mantan Ketua Dewan Tanjab Barat, Faizal Riza,ST atau lebih akrab disapa Icol, mengatakan, ini bukan hanya soal estetika bangunan, tapi sudah menyangkut dengan kwalitas pekerjaan. Kalau seperti ini sambil menunjuk lobang yang ada disepanjang jembatan, harus diperbaiki lagi.

“Pembanggunan jembatan ini kan ada besteknya, jadi kontraktor harus mengerjakan sesuai bestek dan harus sesuai dengan RAB nya." kata Anggota DPRD Provinsi Jambi, Faizal Riza, Rabu (29/1/2020).

Sementara Wakil Ketua ll DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra mengatakan, kalau dari hasil uji kualitas beton, sudah bagus tapi kalau sempurna belum. Senada dengan yang dikatakan Icol Anggota Dewan Dapil Tanjab Barat/Timur ini, Rocky meminta pihak kontraktor  secepatnya melakukan perbaikan pada bagian minor jembatan yang turun bagian opritnya itu.

“Iya, kita minta pihak rekanan memperbaiki oprit dan beberapa bangunan yang rusak itu secepatnya. Terutama bagian alas jejak jembatan yang sangat dikhawatirkan dengan resiko kecelakaan, karena untuk menghindari kecelakaan," ujar Rocky.

"Kita minta segera diperbaiki saja bagian bagian jembatan yang masih rusak itu, secepatnya. Masa pemeliharaan jembatan itu masih ada sampai akhir bulan Februari, jadi masih tanggung jawab pihak kontraktornya,” ujarnya.

Untuk pihak pemerintah dihimbau, agar melakukan pemantauan, kalau ada proyek Provinsi di Daerah nya, sehingga ada keseimbangan antara Provinsi dan Daerah.

Mutu Rendah

Sementara Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata saat mendatangi proyek Jembatan Sugeng menambahkan, banyak orang menyebut-nyebut mutunya proyek rendah sehingga dianggap nyaris patah, sehingga perlu ditinjau.

Disebutkan, proyek tersebut menggunakan APBD 2019 Pemprov Jambi dengan anggaran sebesar Rp16 miliar, dikerjakan oleh PT. Wijaya Kusuma Mandiri berada di Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjabbar.

Menurut Ivan Wirata yang akrab disapa IW ini, kontrak kerja proyek tersebut Juni sampai dengan 17 Desember dengan denda keterlambatan 24 Desember 2019 baru selesai.

“Bangunan dibangun dengan dua komponen struktur, struktur utama, rangka baja dan bangunan pelengkap berupa jalan pendekat/oprit jembatan dengan material tanah timbun dan rigit beton,” katanya di lokasi.

Menurut Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Jambi Medio 2011-2014 ini, secara struktur bangunan tersebut terpisah atau satu sama lain, karena bangunan pelengkap berupa oprit tidak boleh membebani bangunan utama sehingga dibangun secara terpisah.

“Kekurangannya disebabkan pada bangunan oprit, terjadi perenggangan pada pertemuan bangunan utama, dan oprit jembatan terjadi perubahan kadar air tanah atau jenu air pada timbunan jembatan,” katanya.

Katanya, ini terjadi di daerah pasang surut, pemadatan timbunan kurang sempurna dikerjakan dengan terburu-buru karena dikerjakan pada akhir tahun anggaran, namun penurunan oprit tersebut tidak akan mempengaruhi dibangunan struktur utama jembatan.

“Kontraktor siap melaksanakan perbaikan kerusakan, saat ini masih masa dalam pemeliharaan dan jamiman masih dipegang oleh pengguna anggaran selama 6 bulan tapi kami tetap mengawasi sampai habis masa pemeliharaan," ujarnya.

Sudah Memenuhi Standar

Sementara itu Kabid Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir Tetap Sinulingga yang ikut bersama Komisi III DPRD Provinsi Jambi, ketika diminta tanggapannya, mengatakan jika secara umum hasil pekerjaan Jembatan Sugeng yang dikerjakan PT Wijaya Kusuma Mandiri sudah memenuhi standar uji kelayakan. Walau masih ada beberapa bagian yang perlu perbaikan di beberapa titik. 

"Itu akan minta pihak kontraktornya memperbaiki kerusakan kerusakan itu. Ini masih masa pemeliharaan. Jadi masih ada dana pemeliharaan proyek sebesar 5 persen lagi, yang bisa digunakan untuk merapikan bagian minor bangunan jembatan ini,” ujarnya.

Katanya, terkait hal itu, dikonfirmasikan kepada kontraktornya, mulai Kamis (30/01/2020) mereka mulai memperbaikinya.

Ditanya, apakah dana pemeliharaa  itu cukup untuk meperbaiki kerusakan proyek itu ? Tetap Sinulingga  yakin, kalau dana pemeliharaan 5 persen itu sangat mencukupi bahkan masih berlebih. “Kan masih 5 persen lagi. Kontraknya hampir Rp. 17 Milyar, masih cukup", kata Tetap Sinulingga.(JP-Chahyani/Asenk Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar