Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Membaca Peluang Paslon Bursa Pilgub Jambi 2020

Membaca Peluang Paslon Bursa Pilgub Jambi 2020.
Pendaftaran Paslon Ke KPU 16 Juni 2020

Oleh: Asenk Lee Saragih

Jambipos, Jambi-Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi Periode 2021-2026 pada September 2020 sudah didepan mata. Sejumlah sosok bakal calon gubernur (Balongub) Jambi  sudah semakin meruncing. Bahkan bakal pasangan calon (Paslon) sudah digadang-gadang publik dan tim sukses. 

Mereka balongub Jambi yang popularitasnya mulai meningkat diantaranya H Fachrori Umar (Gubernur Jambi), H Syarif Fasha (Wali Kota Jambi), H Al Haris (Bupati Merangin), H Cek Endra (Bupati Sarolangun). 

Sedangkan balon wakil gubernur yakni H Abdullah Sani (Politisi PDIP), Sukandar (Bupati Tebo), Irjen Pol Drs Muchlis AS MH (Kapolda Jambi). 

Bahkan sejumlah warganet dan tim sukses serta pengamat politik sudah kerap menjodohkan Paslon Gub Jambi. Seperti Balon Paslon Fachrori Umar- Muchlis AS MH, Balon paslon H Al Haris- H Abdullah Sani, Balon Paslon H Cek Endra- Sukandar. 

Sedangkan H Syarif Fasha yang menurut survey menempati urutan teratas hingga kini belum tampak calon wakilnya. Namun demikian yang kini menjabat Ketua Harian DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi ini justru terancam tak diusung Golkar.

Sementara Parpol yang memiliki kursi (55 Kursi) di DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024 yakni PDIP 9 kursi, Golkar 7 kursi, Gerindra 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PAN 7 kursi, PKS 5 Kursi, PKB 5 kursi, PPP 3 kursi, Nasdem 2 kursi, Hanura 1 kursi, dan Berkarya 1 kursi.

Berdasarkan Pasal 40 UU Nomor 10 tahun 2016 menyebutkan jika Partai Politik atau gabungan Parpol dapat mendaftarkan Paslon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 % dari jumlah kursi DPRD atau 25 % dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu.

Sementara berdasarkan hasil pleno KPU Provinsi Jambi, ada 10 parpol yang meraih kursi di DPRD Provinsi Jambi. PDIP sendiri meraih 9 kursi atau 16,36 persen. Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN meraih 7 Kursi atau 12,72 persen. Kemudian PKB dan PKS meraih 5 kursi atau 9,09 persen. PPP meraih 3 kursi atau 5,45 persen, dan Nasdem serta Hanura meraih dua kursi atau 3,64 persen.

Sementara untuk 20 persen kursi di DPRD Provinsi Jambi adalah 11 kursi. Artinya partai politik wajib koalisi untuk bisa mengusung calon. Dengan sebaran persentase jumlah kursi PDIP cukup menambah 2 kursi untuk bisa mengusung calon sendiri. 

Sementara Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN harus bisa menambah 4 kursi untuk mengusung calon. Artinya jumlah calon yang bisa diusung parpol sebenarnya bisa lebih dari 3 pasangan calon.

Untuk penentuan Paslon Pilkada Gubernur Jambi September 2020 seluruhnya ditentukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Parpol yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Jambi. 

Jika membaca perolehen kursi di DPRD Provinsi Jambi, PDIP lebih besar peluang mengusung Paslon H Al Haris- H Abdullah Sani dengan menambah dua kursi (11 kursi dewan) Partai Hanura atau Berkarya dan PPP.  

Kemudian Golkar berpeluang besar mengusung  Paslon H Cek Endra- Sukandar dengan tambahan koalisi Partai PKB dan PKS. Sedangkan Paslon Fachrori Umar- Muchlis AS MH bisa diusung koalisi NasDem, Demokrat, Gerindra dan PAN.

Atau bisa kemungkinan H Syarif Fasha akan memborong koalisi Parpol seperti pencalonan Pilkada Wali Kota Jambi periode keduanya yang hanya menyisakan PDIP dengan PAN. Bisa juga diprediksi Syarif Fasha memborong koalisi Parpol Gerindra, PAN, PKS, PKB, PPP, Hanura, Berkarya untuk maju di Pilgub Jambi September 2020 mendatang.(JP-Penulis Redpel Jambipos)   

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar