Ketua beserta beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi meninjau asrama mahasiswa Jambi di Jalan Keramat Sentiong, Kelurahan Keramat, Kecamatan Senin, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020). (Humas) |
Jambipos, Jakarta-Ketua DPRD Provinsi Jamb, Edi Purwanto meninjau langsung asrama mahasiswa Jambi di Jalan Keramat Sentiong, Kelurahan Keramat, Kecamatan Senin, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Dalam kegiatan itu Ketua DPRD Provinsi Jambi didampingi beberapa anggota DPRD Provinsi Jambi yaitu Khafid Moein, Zainul Arfan, Nur Tri Kadarini, Wartono, Akmaludin, Juber Dahlan, Luhut Silaban dan Mesran.
Ketua DPRD beserta rombongan setibanya di lokasi langsung mengecek sarana dan prasarana serta fasilitas lain yang ada di asrama tersebut. Asrama terlihat sederhana, kurang rapi dan kurang bersih dan perlu untuk diperhatikan agar mahasiswa asal Jambi yang kuliah di Jakarta dapat tinggal dengan nyaman dan baik sehingga mereka dapat benar-benar fokus pada kuliahnya.
Di kesempatan itu, Ketua dan anggota DPRD Provinsi Jambi menyarankan kepada mahasiswa yang menempati asrama untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan cara membagi tugas atau membagi tim piket sehingga kebersihan lingkungan asrama/mess tetap terjaga dan rapi.
Fasilitas yang ada di asrama tersebut ada satu ruang pertemuan dan 17 kamar yangg tersedia dan rata-rata kamar diisi 2-3 orang. Saat ini ada sekitar 40 orang mahasiswa Jambi yang menempati asrama tersebut.
Ketua DPRD beserta anggota lainnya juga menyempatkan diri berdialog dengan beberapa mahasiswa asal Kabupaten Tebo dan Merangin yang kebetulan ada pada saat peninjauan. Di hadapan dewan mereka menyampaikan keluhan diantaranya fasilitas kasur tempat tidur yang kurang layak dan kondisi toilet yang mampet serta keluhan lainnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto usai peninjauan mengatakan bahwa dirinya sudah mendengar langsung keluhan-keluhan mahasiswa Jambi di asrama itu dan berencana mengajukan rehab asrama tersebut.
"Kita sudah ketemu beberapa mahasiswa Jambi, kita akan rehab asrama ini dan kita ingatkan mereka untuk tetap menjaga kebersihan tempat ini dan dirawat dengan baik," kata Edi.
Dia mengatakan sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) yang menegaskan bahwa yang tinggal di asrama itu adalah mahasiswa semester 1 sampai semester 8. Sebab itu asas keadilan juga harus diberlakukan di asrama itu
"Atas keluhan-keluhan mahasiswa di sini tentu kita cermati bersama, bagaimana kita menganggarkannya nanti," katanya menambahkan.(JP-Rel/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE