Jambipos, Jambi-Memaknai Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 63 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin 6 Januari 2020, perlu menyamakan persepsi dan komitmen dalam program pembangunan. Sinergitas eksekutif dengan legislative, baik tingkat kabupaten, kota, provinsi dan pusat merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan program pembangunan yang berkesinambungan di Provinsi Jambi.
Demikian pendapat Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fraksi Golkar H Ivan Wirata ST MM MT yang dipetik Jambipos, Senin (6/1/2020) pagi dalam memaknai peringatan HUT Ke 63 Provinsi Jambi Tahun 2020.
Menurutnya, HUT Jambi ke 63, Senin 6 Januari Tahun 2020 ini merupakan gerakan sinergitas fokus dan lokus antara DPRD Provinsi Jambi, DPR RI, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV, Pemprov Jambi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dan Muarojambi.
“Sudah ada kesepakatan dan keinginan Anggota DPR RI H Hasan Basri Agus (HBA) pada HUT Jambi, 6 Januari 2020 ini diadakan MoU bersama dalam mewujudkan pembangunan Pelabuhan Samudra Ujung Jabung Timur di Kecamatan Sadu, Tanjabtim, Provinsi Jambi,” ujar Ivan Wirata.
Katanya, awal di tahun 2020 ini, dimulai dengan penyelesaian pembebasan lahan 100 hektar oleh Pemprov Jambi untuk membuka akses jalan ke Pelabuhan Ujung Jabung dan akan dibantu Pemkab Tanjabtim dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Jambi.
“Prioritas awal untuk akses Ujung Jabung adalah membangun jembatan Sungai Rambut yang anggarannya Rp280 Miliar. Untuk multiplier efek memang jembatan Sungai Rambut harus yang didahulukan, jadi efektif, efisien dan produktivitas sangat perlu dibangun. Jadi di PUPR sendiri harus menyelesaikan pembebasan lahan, tapi 2020 kita omtimis selesai itu," ujar Kadis PUPR Provinsi Jambi medio 2011-2014 ini.
Katanya, guna menuju kesana pastinya ada pula melalui jalan provinsi. Sedangkan kondisi jalan mantap itu baru sekitar 30,57KM, Kondisi Sedang (S) 38,015, Rusak Ringan (RR) 21.178 Km dan Rusak Berat (RB) yang harus dirigit beton sepanjang 10.138 KM.
“Sebagai pemenuhan readiness criteria awalnya, di tahun 2010 lalu study kelayakan jalan Muarojambi, Sabak, Desa Simpang ke Ujung Jabung sepanjang 154 KM, ruas jalan Desa Simpang ke Ujung Jabung sudah tersedia termasuk jembatan Sungai Rambut sepanjang 617 meter. Dari 2014 sampai dengan sekarang, pembebasan lahan ruas jalan Desa Simpang ke Ujung Jabung sepanjang 42,35 KM, saat ini sudah dibebaskan sepanjang 22 KM,” kata Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi ini.
Ivan Wirata yang akbar disapa IW ini menerangkan, gambaran umum akses jalan Jambi ke Pelabuhan Ujung Jabung sepanjang 154,0 KM yang terdiri dari 3 ruas jalan. Jambi-zona lima dan Muara Sabak, status jalan nasional sepanjang 68,3 KM untuk peningkatan struktur, selanjutnya Muara Sabak, Desa Rantau Rasau ke Desa Simpang yang merupakan jalan provinsi sepanjang 43,3 KM itu peningkatan struktur atau kapasitas.
“Selanjutnya Desa Simpang ke Ujung Jabung yang kini non status dengan panjang 42,35 KM yang keterangannya pembangunan jalan baru, jadi total panjang 154, 00 KM. Untuk kondisi eksisting Jalan Jambi Muara Sabak-Dermaga masuk status jalan nasional sepanjang 68,30 KM dengan lebar 7,0 meter, ruas jalan 43,35 KM merupakan jalan provinsi dengan lebar 4,5 meter dan pembangunan jalan baru ruas Desa Simpang ke Ujung Jabung sepanjang 42, 3 KM dengan non status,” tambah IW.
Anggota DPR RI Sofyan Ali (kiri) dan Kadis PUPR Provinsi Jambi Ir M Fauzi (kanan). |
Menurut Ketua Depidar SOKSI Provinsi Jambi ini, lahan itu yang akan dibebaskan selebar 50 meter atau daerah milik jalan dengan luasan 211,75 Ha yang melintasi tiga kecamatan dan seluruh desa di wilayah Kabupaten Tanjabtim. Perkiraan pemilik tanah berjumlah kurang lebih 478 kepala keluarga dengan status lahan sporadik dan lainnya sertifikat hak milik.
Jembatan Pendukung
Dijelaskan, mengenai jembatan bentang panjang Sungai Rambut yang disinggung sebelumnya, itu sepanjang 617 meter dan ada juga 43 buah jembatan bentang kecil serta 27 Unit Box Culvert.
“Mengingat keterbatasan APBD, maka Pemprov Jambi mengusulkan penanganan jalan dan jembatan itu dapat ditangani melalui dana sharing APBN dan APBD Provinsi Jambi sebesar Rp1,057.924.000.000 Triliun. Pembangunan akses jalan Desa Simpang ke ujung Jabung 42,3 KM itu usulan APBN Rp423.500.000.000 M, jembatan Sungai Rambut 617 meter Rp280.224.000.000 M, 43 unit jembatan kecil itu APBD Rp270 M, Box Culvert 27 unit Rp20 Miliar dan pengadaan tanah 42,35 KM Rp64 M lebih. Total dari APBD Rp354.200.000.000 dan usulan ke APBN Rp703.724. 000.000 juta," jelas IW.
IW juga menambahkan, secara teknis rencana pembangunan jembatan Sungai Rambut dengan panjang jalan 617 Meter, jumlah Span 15 Batang, panjang oprit 2X 200 m = 400 m, lebar lantai jembatan 8 m, trotoar 2x 1 m, jenis konstruksi beton pracetak, perkiraan biaya Rp280.224.000.000.
"Tinggi clearance muka air normal 8,85 meter dan tinggi muka air banjir 7,85 meter. Untuk realisasi progres pembangunan jalan Desa Simpang ke Ujung Jabung sendiri, telah dimulai sejak tahun 2013 sampai sekarang dengan realisasi anggaran yang sudah dialokasikan sebesar Rp121. 947.683.000 terdiri dari dari dana APBN Rp43.110.216.000 dan APBD Rp47.137.467.000. Biaya pembebasan lahan (110,5 ha) menggunakan APBD sebesar Rp31.700.000.000, dan biaya fisik 13,242 Km sebesar Rp90.247.683.000,” terang IW.
Menurut IW, secara rinci rencana penanganan jalan Desa Simpang ke Ujung Jabung sampai dengan pengerasan aspal, infrastruktur jembatan dan 43 unit jembatan kecil sampai dengan 18 Box Culvert membutuhkan dana sebesar Rp1.306.199.454.000 dilakukan secara bertahap.
Dampak Ekonomi
Ujung Jabung memiliki letak geografis sangat strategis karena langsung berhadapan dengan Selat Malaka direncanakan dibangun suatu kawasan ekonomi sebagai pusat pengolahan produk pertanian, perkebunan, perikanan dan Sumber Daya Mineral.
Disebutkan, upaya yang dilakukan Pemprov Jambi diantaranya prioritas program sebagai motor penggerak ekonomi tersebut yakni pembentukan tata ruang wilayah Kawasan Strategis Pantai (KSP) Timur Jambi, sebagai pendukung pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Kawasan Pelabuhan Ujung Jabung di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjabtim, Provinsi Jambi. |
Kata IW, Pelabuhan Ujung Jabung merupakan outlet kemajuan Provinsi Jambi dan kalau dibangun dan dikawasan tersebut dibangun industri industri hilir dan hasil perkebunan hilirnya dari sawit, hilirnya dari karet kita berharap komoditi andalan akan terangkat dan ini akan menjadikan geliat ekonomi masyarakat Provinsi Jambi.
“Dalam rangka HUT Ke 63 Jambi ini mohon dukungan doa masyarakat Provinsi Jambi agar progress pembangunan Ujung Jabung ini dapat terlaksana dan dapat dibangun tepat waktu dan dapat bantuan dari pemeritnah pusat sehingga ada investor dari dalam dan luar negeri dan kita berharap Jambi ke depan lebih makmur dan maju,” katanya.
Kata IW, untuk itu perlu didukung semua pihak dengan infrastruktur jalan yang memadai sebagai akses ekonomi. Disamping sebagai akses jalan ke Pelabuhan Ujung Jabung, ruas jalan tersebut juga sangat bermanfaat untuk membuka daerah-daerah terisolir untuk menggerakkan perekonomian masyarakat sekitarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Sabtu (4/1/2020) Ketua dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi A Fauzi Ansori, H Ivan Wirata ST MM MT, Pinto Jaya Negara bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M Ir Fauzi MT dan Jajaran, Anggota DPR RI Hasan Basri Agus (HBA), H Bakri, Sofyan Ali serta Bupati Tanjabtim Romi Haryanto meninjau kawasan Pelabuhan Samudra Ujung Jabung di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Peninjauan itu juga diikuti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IV PUPR.
Dari hasil peninjauan itu, disepakati untuk membangun komitmen sinergitas guna mewujudkan pembangunan Ujung Jabung yang sudah dirinstis sejak HBA menjabat Gubernur Jambi Periode 2010-2015 lalu.
Saat itu “Tiga Sekawan” HBA, Fauzi Ansori (Mantan Kepala Bappeda), Ivan Wirata (mantan Kepala PUPR Provinsi Jambi) kini bergandeng tangan guna mewujudkan impian besar masyarakat Provinsi Jambi.(JP-Asenk Lee)
Berita Terkait
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE