Jambipos, Muarojambi-Memasuki hari kedua Tahun 2020, Anggota Komisi III (Bidang Infrastruktur) DPRD Provinsi Jambi H Ir Ivan Wirata MT MM bersama Bustami Yahya melakukan inspeksi mendadak (sidak) pekerjaan jalan di Desa Rantau Majo , Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Rabu (2/1/2020). Sidak itu berkat adanya pengaduan dari warga.
Ivan Wirata mengatakan, sebenarnya pihaknya sudah sejak beberapa hari lalu berencana sidak proyek jalan tersebut. Namun tertunda karena masih ada Rapat Pimpinan di DPRD Provinsi Jambi.
“Kita ingin melihat dan menindaklanjuti adanya aduan masyarakat. Sebagai wakil rakyat kita harus menampung aspirasi rakyat untuk diperjuangkan,” kata Ivan Wirata kepada wartawan.
Menurut Ivan Wirata, terkait dengan aduan warga itu, setelah pihaknya mendatangi lokasi dan mengajak kepala desa setempat dan bertanya, ternyata pekerjaan sudah sesuai dan tepat waktu.
“Kami peduli betul dari laporan masyarakat. Apalagi ini dapil saya, pasti menjadi beban, makanya kami langsung turun ke lapangan. Hasil pantaua kami, mutu sudah bagus, kondisi jalan sudah bagus. Lalu, material material masih banyak terhampar, artinya masih berlebih, tetapi memang untuk readymix agak sulit sehingga pekerja menggunakan molen,” ujarnya.
Kata Ivan Wirata, guna mempertahankan mutu beton mereka menggunakan K-200, jadi dampak dari manfaat ini sangat baik, jalan sarana produksi ini sangat diperlukan sekali.
Disebutkan, jalan ini suatu program pekerjaan sangat baik yang dilakukan guna mendorong akses perekonomian masyarakat. Juga para petani lebih mudah untuk akses menuju Pelabuhan Ketek Pelayangan.
Sementara pelaksana proyek Adrian mengatakan, pembangunan PSU/jalan lingkungan untuk masyarakat itu sepanjang 500 meter, lebar 4 meter, dengan anggaran sebesar Rp818.717.000.
Adrian menututurkan pekerjaan sudah sesuai dengan jadwal yakni terhitung sejak 1 November 2019 sampai 30 Desember 2019 kemarin akan tetapi sedikit ketertinggalan, mengingat mobilisasi itu harus melalui jalan darat.
“Karena harus melewati jalur sungai, itupun kharus menunggu biar bisa diangkut melalui kapal Tongkang, yang tertinggal itu hanya lebih kurang 1 KM untuk sampai ke Dermaga Pelayangan," ujarnya. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE