Jambipos, Jambi-Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum pimpin Pengukuhan dan Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi, Rudy Mahani Harahap menggantikan Alexander Rubi Satyoardi,SE,ME, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (15/1/2020).
Acara ini juga dihadiri oleh para Kepala Daerah Kabupaten/Kota, jajaran Forkopimda, Kepala instansi vertikal, pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta pejabat struktural dan fungsional auditor dari Perwakilan BPKP Provinsi Jambi. Hadir pula Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP Arif Ardiyanto mewakili Kepala BPKP RI.
Fachrori mengemukakan bahwa supervisi yang dilakukan BPKP sangat mermanfaat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, terutama akuntabilitas pemerintahan.
Dia mengatakan, Pemprov Jambi bersama Kabupaten/Kota sudah mempunyai hubungan sangat baik dengan BPKP dalam penyelesaian permasalahan terkait dengan sistem keuangan, pengawasan selalu berkoordinasi dengan BPKP.
"Berbicara tentang peningkatan tata kelola pemerintahan, kita semua mengetahui bahwa hal ini merupakan hal yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan tercantum dalam misi pertama RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016 – 2021," katanya.
Disebutkan, Pemprov Jambi berusaha meningkatkan kualitas aspek tata kelola tersebut mulai dari aspek transparansi, partisipasi, akuntabilitas maupun aspek koordinasi.
"BPKP perwakilan Provinsi Jambi yang telah memberikan bimbingan dan supervisi kepada kami, sehingga akhir tahun lalu Pemerintah Provinsi Jambi dapat meningkatkan maturitas SPIP dan kapabilitas APIP Provinsi Jambi dari kevel 2 menjadi level 3. Kami berharap maturitas SPIP dan kapabilitas APIP Provinsi Jambi dapat terus meningkat di masa-masa yang akan datang,” ujar Fachrori.
Fachrori mengungkapkan, permasalahan yang masih ditemukan berkaitan dengan tata kelola pemerintahan khususnya di Jambi lebih disebabkan oleh lemahnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang belum optimal, penyimpangan administrasi, dan ketidakefisienan.
“Tentu saja hal ini membutuhkan bimbingan dan supervisi dari BPKP Provinsi Jambi. Untuk itu, melalui Kepala Perwakilan BPKP Jambi yang baru, kami sangat berharap kerjasama yang telah terjalin baik selama ini dapat terus berlanjut dan ditingkatkan,” kata Fachrori.
Direktur Politik dan Penegakan Hukum BPKP RI Arif Ardiyanto dalam sesi wawancara menyatakan bahwa selain pencapaian opini laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian, akuntabilitas pemerintah baik di pusat maupun di daerah digambarkan juga dengan pencapaian 2 (dua) pilar yaitu maturitas SPIP dan kapabilitas APIP yang diharapkan dapat mencapai level 3, dalam artian membangun budaya yang concern terhadap pengendalian dan manajemen risiko, sehingga seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan dapat terjaga dengan baik.
“Salah satu program BPKP dalam menjaga stabilitas sistem pemerintahan adalah untuk mengawal akuntabilitas program pembangunan nasional termasuk Proyek Strategis Nasional. Selain itu juga berkontribusi untuk meningkatkan ruang fiskal baik di daerah maupun di tingkat pusat," katanya.
"Apa yang ditugaskan BPKP di sini sudah cukup baik. BPKP melaksanakan tugasnya bagaimana pembangunan di daerah harus selaras dengan pemerintah pusat, juga mengawal program pemerintahan pusat di daerah. BPKP bekerja lintas sektoral, ada BPK, Inspektorat. BPKP juga menerapkan sistem manajemen resiko dan jika terjadi penyimpangan bisa terdekteksi, manajemen resiko juga diterapkan yaitu bagaimana mendorong identifikasi sumber masalah di daerah, apa yang akan terjadi. Jika kita bicara cegah korupsi jangan kalau sudah kena OTT, karena sudah kita perbaiki sehigga kepala daerah dapat bekerja dengan nyaman,” ujar Arif.
Arif menyatakan, maturitas SPIP dan kapabilitas APIP Provinsi Jambi saat ini telah mencapai level 3, sebagai bukti pengendalian satuan kerja telah terdokumentasikan dengan baik, artinya mulai dari perencanaan, pelaporan, SDM dan pertanggungjawaban sudah baik.
"Dengan terlaksananya implementasi tingkat maturitas level 3 ini, maka akan meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang dilaksanakan dengan efektif dan bersih, dimana laporan keuangan dan aset dapat dipertanggungjawabkan dan diamankan serta ketaatan pada perundang-undangan,” jelas Arif.
Arif menegaskan, seluruh stake holder (pemangku kepentingan) harus bekerja bersama karena jika secara sistem sudah bagus, perangkat dibawahnya juga harus memiliki komitmen yang sama.
“Saya rasa gubernur juga memiliki komitmen luar biasa, tetapi bagaimana gubernur juga mendorong komitmen yang ada di bawahnya, kita secara bersama bukan hanya kepala daerah tapi seluruh perangkat, termasuk masyarakat. Jika ini semua sudah jalan, maka pelayanan publik akan meningkat,” ungkap Arif.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE