Jambipos, Jambi-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kanaan Global School yang telah berganti nama menjadi Karunia Global School di Jalan Tidore No. 8, Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (29/1/2020) turun langsung untuk memeriksa dokumen tersebut.
Sekretaris Disnakertrans Provinsi Jambi Bahari,SH,M.Si dan Kabid Pembinaan Pelatihan Penempatan Tenaga Kerja dan Produktivitas Cikmas Hadi Salasa.
Pihak Disnakertrans bertemu langsung dengan manajemen Karunia Global School Lius Iman Santoso Ciputera selaku Pengurus Harian Yayasan Bina Tunas Sejahtera yang menaungi sekolah Kanaan Global School didampingi HRD, dan Pengurus Tata Usaha.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen, Disnakertrans juga melakukan pemeriksaan mess karyawan yang digunakan sebagai tempat tinggal para TKA tersebut.
Disnakertrans memeriksa kelengkapan paspor, masa ijin tinggal, Nomor Kitas masa berlaku, nomor IMTA masa berlaku dan nomor STM masa berlaku, juga pemeriksaan jaminan kesehatan dari seluruh TKA tersebut.
Dalam konferensi pers yang dilakukan usai pemeriksaan dokumen, Sekretaris Disnakertrans Provinsi Jambi Bahari,SH,M.Si menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan seluruh dokumen para Tenaga Kerja Asing yang bekerja di Karunia Global School lengkap dan resmi.
”Pemeriksaan yang kami lakukan ini adalah pemeriksaan rutin dan tadi kami melakukan pengecekan dokumen, setelah kita melakukan pemeriksaan kami jelaskan bahwa di dalam dokumen tersebut ada 9 orang Tenaga Kerja Asing yaitu 4 Warga Negara Cina dan 5 Warga Negara Filipina. Kami memeriksa semua dokumen, seluruh dokumen lengkap dan mereka juga melakukan laporan bulanan dan tahunan. TKA ini bekerja sebagai guru bahasa dan Matematika,” ungkap Bahari.
Bahari menjelaskan, berdasarkan Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan TKA diperbolehkan dalam bidang pendidikan. “Berdasarkan Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan TKA sebagai tenaga pendidik dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan kita dan kami memeriksa seluruh dokumen dan semuanya lengkap, laporan juga kami terima tahunan dan bulanan,” ujar Bahari.
Sementara itu, Lius Iman Santoso Ciputera selaku Pengurus Harian Yayasan Bina Tunas Sejahtera mengungkapkan bahwa seluruh TKA yang bekerja di Karunia Global School telah melakukan prosedur dan peraturan yang berlaku. ”Karunia Global School memiliki 120 orang karyawan dan 9 orang adalah TKA yang bekerja sebagai guru, dan seluruh dokumen dan prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku,. Kami melakukan laporan tahunan, bulanan, dan selalu berkoordinasi di bawah binaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ungkap Lius.
Lius juga menanggapi adanya guru Karunia Global School yang berada di RSUD Raden Mattaher untuk menjalani perawatan dan dijelaskannya bahwa pihak sekolah telah melakukan seluruh prosedur yang ditetapkan oleh Kemenkes dan RSUD Raden Mattaher.
”Untuk salah satu guru kami yang sedang dirawat di RSUD, kami telah melakukan prosedur yang ditetapkan dari Kemenkes dan rumah sakit. Dan berdasarkan tes kesehatan sejauh ini dari hasil medis dinyatakan tidak ada masalah. Sampai saat ini proses belajar tidak terganggu, para siswa dan guru masuk seperti biasa. Kami juga melakukan imbauan yang diarahkan oleh Kemenkes kepada para murid untuk menerapkan hidup sehat, seperti mencuci tangan, berolah raga, dan meningkatkan daya tahan tubuh,” tutur Lius.
Lius memberikan keterangan tentang guru mereka tersebut mengajar di Karunia Global School sejak 10 Agustus 2019, dan setelah pulang ke China sempat mengajar pada 4 Januari dan pada tanggal 25 Januari sakit karena batuk.
“Saat ini beliau masih di rumah sakit dan akan kembali bekerja menunggu petunjuk dari Kemenkes dan rumah sakit Raden Mattaher,” ujar Lius. (JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE