Dewan Dorong Realisasi Kawasan Industri Terpadu di Kemingkin Muarojambi.(Istimewa) |
Jambipos, Jambi-Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah mengusulkan 19 kawasan industri prioritas di luar Jawa. Salah satu kawasan prioritas itu adalah Kawasan Industri Kemingking di Muarojambi, Provinsi Jambi.
Anggota Komisi III (Bidang Pembangunan) DPRD Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST MM MT kepada wartawan, Selasa (21/1/2020) mengatakan, DPRD Provinsi Jambi mendukung rencana pembangunan kawasan industri terpadu di Desa Kemingking di Kabupaten Muarojambi.
“Dukungan ini diberikan karena dewan tentunya sudah mendapat pemaparan dari PT Jambi Kemingking Ecopark dalam meyakinkan dewan. Tadi dalam rapat internal, kami semua dewan sudah mendengarkan langsung paparan dari PT. Jambi Kemingking," kata Ivan Wirata, Fraksi Golkar Dapil Muarojambi-Batanghari ini.
Kata Ivan Wirata, guna menunjang kawasan industry tersebut, Pelabuhan Ujung Jabung di Kabupaten Tanjabtim perlu didorong pengembangan kawasan industri yang merupakan hinterland di sekitar pelabuhan yang diharapkan dapat menciptakan nilai tambah dan daya saing peningkatan ekonomi di daerah.
“Rencana pembangunan kawasan industri itu nantinya dari Kemingking, Desa Rukam, Sekumbung Desa Simpang dan ke Ujung Jabung sehingga diharapkan Tol akan melewati itu," katanya.
Tol mulai dari Rengat Sengeti, Kota Jambi dan masuk ke Pelabuhan Talang Duku, kalau pembangunan kereta api trans Sumatera dari Betung (Palembang) menuju ke Jambi dan dari Jambi akan terkoneksi ke kawasan industri.
“Pembebasan lahan untuk akses tol baik dari Betung-Jambi maupun dari Rengat-Sengeti-Jambi itu tahun 2020 ini sudah dibebaskan untuk pembangunan akan dimulai tahun 2021," katanya.
Lebih lanjut Kadis PUPR Provinsi Jambi Periode 2011-2014 ini juga menyampaikan, bahwa sudah masuk kedalam Rencana Pembangunan Jambi Menengah (RPJM) Nasional bahwa Kemingking akan menjadi kawasan industri.
“Sudah didepan mata itu pabrik Sarang Burung Walet sama Tangki Timbun, untuk luasan Kemingking sekitar 2020 Heaktar, ini dijuga diharapkan akan menjadi kawasan terpadu modern pertama di Jambi yang ramah lingkungan," katanya.
Menurutnya, kawasan industri modern ini terdiri dari kawasan industri terpadu, pusat logistik berikat, pergudangan modern area perumahan dan area komersial dan pelabuhan internasional.
“Kawasan lokasi itu diseputaran Desa Sakean, Lopak Alai, Kota Karang, Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu, Desa Kemingking Dalam, Teluk Jambu dan Desa Dusun Mudo Kecamatan Taman Rajo, setelah itu kan Desa Sungai Rukam, Desa Simpang dan menuju ke Ujung Jabung,” ujarnya.
Katanya, ini sudah dapat dukungan dari Pemerintah Pusat. Sebelumnya memang ada sedikit perbedaan pendapat dengan maksuknya Kemingking menjadi kawasan industri di RPJMN. “Jadi kita DPRD Provinsi Jambi akan mendorong ini agar cepat terealisasi,” kata IW, sapaan akrab Ivan Wirata di Muarojambi ini.(JP-Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE