Jambipos, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.Dianto,M.Si melakukan pelantikan susulan dari pelantikan tanggal 25 November 2019 yang lalu karena ketidakhadiran pejabat yaitu Hj.Emi Nopisah dan Edi Kusmiran, SSTP, di Ruang Kerja Sekda Provinsi Jambi, Senin (9/12/2019).
Hj.Emi Nopisah dilantik kembali sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Jambi karena telah menjabat lebih dari lima tahun sebagaimana dijelaskan pada PP Nomor 11 Tahun 2017 bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi paling lama dijabat selama 5 tahun, dapat diperpanjang dengan penilaian kompetensi serta kebutuhan organisasi dan berkoordinasi dengan KASN. Sementasa Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang demosi berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
Hj.Emi Nopisah dilantik kembali pada posisi yang sama sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dan Edi Kusmiran, SSTP, sebelumnya menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Jambi menjadi Kabag Administrasi Pemerintahan Umum pada Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi.
Sekda menegaskan bahwa pejabat harus bisa meningkatkan kinerja atau mengakselerasi (mempercepat) kinerja instansi, yang berdampak pada peningkatan kinerja Pemerintah Provinsi Jambi.
"Selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik, mudah-mudahan amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan sumpah jabatan yang telah saudara ucapkan pada saat pelantikan," ungkap Sekda.
Setiap organisasi membutuhkan penyegaran personil dalam rangka untuk terus memelihara dan meningkatkan akselerasi organisasi agar tujuan pemerintahan tercapai dengan memegang amanah serta kemampuan intelektualitas maupun kemampuan manajerial, ditopang dengan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual dapat meningkatkan kinerja disertai disiplin, kejujuran, dan loyalitas yang tinggi guna berkontribusi bagi terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
"Pemerintahan yang baik memiliki aparatur yang mampu menangkap aspirasi dan kebutuhan masyarakat tentang kemajuan, memberikan pelayanan yang adil, menyelesaikan konflik, serta memberikan arahan tentang cara-cara terbaik untuk mempercepat terwujudnya masyarakat yang tertib dan unggul yang bermuara pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat," lanjut Sekda.
Sekda mengemukakan, pejabat dan aparatur pemerintah menjadi penyelesai masalah bukan menjadi sumber masalah karena itu para pejabat pemerintahan ditantang untuk memiliki kemampuan dalam melakukan penilaian yang cermat dan tepat atas segala masalah yang dihadapi.
Sekda mengemukakan, pejabat dan aparatur pemerintah menjadi penyelesai masalah bukan menjadi sumber masalah karena itu para pejabat pemerintahan ditantang untuk memiliki kemampuan dalam melakukan penilaian yang cermat dan tepat atas segala masalah yang dihadapi.
"Banyak masalah yang nyata dan objektif yang harus dihadapi oleh organisasi pemerintahan yang membutuhkan pengembangan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan aparatur. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akselerasi kinerja organisasi Pemerintah Provinsi Jambi," harap Sekda.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Sekda Provinsi Jambi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), H.Apani Saharudin menerima SK Pelaksana Tugas sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Jambi.(JP-Hms/Lee)
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Sekda Provinsi Jambi Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), H.Apani Saharudin menerima SK Pelaksana Tugas sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Jambi.(JP-Hms/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE