Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Dirlantas Tegaskan Jajarannya Untuk Tidak Melakukan Pungli

AKBP Heru Sutopo.
Jambipos, Jambi-Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Jambi AKBP Heru Sutopo mewanti-wanti jajarannya agar tidak melakukan pungutan liar (pungli) saat bertugas pada hari besar keagamaan Natal dan tahun baru 2020 mendatang.

Ini ditegaskannya saat melakukan pemantauan terhadap kesiapan arus mudik dan juga jalur rawan kecelakaan dan kemacetan menjelang dilaksanakannya Operasi Lilin Siginjai mendatang.

Katanya, jika ada pelanggaran yang harus ditilang, ya ditilang. Dan bayar denda tilang sesuai dengan tabel denda tilang di BRI.

“Tidak ada transaksi keuangan dengan anggota yang bisa menimbulkan persepsi negatif bagi pelanggar ataupun masyarakat yang melihat,” tandas Heru, Selasa (17/12/2019).

Menurutnya, semua transaksi pembayaran denda sekarang langsung ke Bank yang ditunjuk dalam hal ini BRI.

“Bagi anggota yang ketahuan melanggar, tentunya semua ada sanksinya. Baik administrasi, disiplin dan pidana,” tuturnya singkat.

Disamping itu, dia menambahkan, jika ada masyarakat membutuhkan pertolongan termasuk pengawalan silahkan dibantu. Dan waspada dalam melaksanakan bertugas, gunakan Buddy System.

"Dalam operasi lilin tahun ini diharapkan kepada petugas untuk meningkatkan profesional dalam bekerja dan utamakan pendekatan persuasif,” katanya.

Selain itu, Heru juga mengimbau kepada pengendara untuk lebih mengutamakan keselamatan ketimbang kecepatan agar sampai tujuan dengan selamat.(JP-Rel)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar