Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Bus Sriwijaya Maut di Penghujung Tahun 2019

Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di Liku Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa , 24 Desember 2019. ( Foto: ANTARA FOTO/Handout/Dok Basarnas Palembang )

Jambipos, Jambi-Peristiwa kecelakaan Bus Sriwijaya Mitsubishi Fuso BD-7031-AU rute Bengkulu-Palembang terjun ke jurang di Liku Lematang, Jalan Lintas Pagaralam-Lahat KM 9, Desa Plang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, Senin (23/9/2019) Pukul 23.15 WIB menyisakan duka mendalam bagi keluarga 34 korban meninggal. Lakalantas Bus Sriwijaya maut itu mencatat korban di penghujung Tahun 2019 di Lintas Sumatera. 

Bus tak mampu menanjak sehingga mundur dengan kecepatan tinggi lalu menabrak beton pembantas, kemudian terjun dari ketinggian 80 meter. Liku Lematang memang dikenal cukup rawan karena kerap terjadi kecelakaan, terutama saat jalur licin.

Data tim SAR terbaru hingga Rabu (25/12/2019) Pukul 16.00 WIB, korban meninggal dunia tercatat 34 orang, terdiri atas 16 laki-laki dan 12 perempuan, serta korban selamat sebanyak 13 orang.

Tim SAR gabungan sejauh ini berpegang dengan data Polda Sumsel yang menyatakan terdapat 54 penumpang dalam Bus Sriwijaya saat terjadinya kecelakaan. Sebanyak 27 penumpang naik dari loket resmi di Bengkulu dan sisanya naik dari 'pinggir jalan'.

Hingga kini Polisi masih menyelidiki penyebab bus Sriwijaya terperosok ke dalam jurang Sungai Lematang di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Polisi menduga bus terperosok karena mengalami rem blong.

Sebelum masuk jurang, bus diketahui sempat menabrak dinding pembatas jalan di tikungan Lematang Indah kilometer 9 di Pagar Alam. Namun meski sudah terhalang tembok pembatas, bus tetap tak mampu menghentikan laju kecepatan.

Akibatnya bus terperosok ke dalam jurang sedalam kurang lebih 150 meter hingga tercebur ke dalam Sungai Lematang. Sementara pengemudi bus atas nama Fery ditemukan telah meninggal.

Sedangkan  Manajemen PO Sriwijaya Ekspress Bengkulu, mulai Rabu (25/12/2019) memutuskan untuk berhenti beroperasi sementara. 

“Saat ini, manajemen PO Sriwijaya memutuskan berhenti beroperasi karena akan fokus mengurus para korban kecelakaan bus yang terjadi di Kecamatan Dempo Tengah, Pagar Alam, Sumsel. Mulai sekarang kita tidak melayani penjualan tiket ke seluruh jurusan yang dilayani bus Sriwijaya," kata Kepala Operasi PO Sriwijaya, Aji Supriadi, di Bengkulu, Rabu (25/12/2019).

Ia mengatakan, selain pihaknya fokus melakukan evakuasi para korban juga akan mengurus kelengkapan administrasi jasa raharja penumpang. Dikatakan Aji, seluruh korban penumpang bus PO Sriwijaya yang mengalami kecelakaan di Pagar Alam, Sumsel, baik yang selamat maupun meninggal dunia akan mendapat santunan dari pihak PT Jasa Raharja.

Besarnya santunan ansuransi dari PT Jasa Raharja, yang akan diterima ahli waris korban kecelakaan bus PO Sriwijaya untuk meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan mengalami kecelakaan ringan dan berat sekitar Rp 20 juta.

"Sekarang kita bersama PT Jasa Raharja sudah mengurus kelengkapan administasi untuk pembayaran santunan para korban kecelakaan bus PO Sriwijaya di Pagar Alam, Sumsel, Senin lalu. Bagi yang sudah lengkap administrasinya santunan langsung dibayar oleh PT Jasa Raharja kepada ahli waris bersangkutan.

Terkait kondisi bus PO Sriwijaya yang mengalami kecelakaan di Pagar Alam, Senin lalu, Aji mengatakan, dari hasil pengecekan pihaknya kendaraan tersebut, masih layak operasi meski bus terrsebut dibelinya sejak 20 tahun lalu.

"Kalau dari hasil pengecekan kita bus PO Sriwijaya yang mengalami kecelakaan di Desa Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Pagar Alam, Sumsel tersebut, masih layak operasi dan kondisi mesin dalam keadaan baik. Tapi kalau yang namanya musibah kita tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.

Aji menegaskan, pihak manajeman PO Sriwijaya bertanggungjawab terhadap para korban kecelakaan bus miliknya di Kecamatan Dempo Tengah, Pagar Alam, Sumsel, Senin (23/12/2019) lalu, yang meninggal maupun selemat.

"Asuransi mereka akan kita urus baik yang meninggal dunia maupun yang selamat, dan kini masih menjalani perawatan di RSU Basemah, Pagar Alam, Sumsel. Manajemen juga kemungkinan akan memberikan santunan kepada keluarga korban," ujarnya.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Bengkulu, Abdul Haris mengatakan, warga Bengkulu yang meninggal dunia dalam kecelakaan bus PO Sriwijaya di Kecamatan Dempo Tengah, Pagar Alam, Sumsel, Senin lalu tercatat 12 orang.

Korban yang meninggal dunia sebanyak ini berasal dari Kota Bengkulu, Kepahiang, Bengkulu Tengah, dan Mukomuko. Sedangkan untuk korban yang selamat belum diketahui jumlah secara persis karena masih didata di RSU Besemah, Pagar Alam.

Dari 12 korban meninggal dunia itu, sebanyak 9 orang korban sudah dibayarkan klaim ansuransinya oleh PT Jasa Raharja Bengkulu, kepada ahli waris masing-masing sebesar Rp 50 juta. Sedangkan 3 korban lagi masih dalam proses administrasi.

"Jika proses administrasinya sudah lengkap, maka uang santunan akan kita bayarkan kepada ahli waris korban bersangkutan. Sedangkan untuk korban selamat masih didata dan dilengkapi adminstrasinya. Yang pasti, seluruh penumpang bus PO Sriwijaya baik yang meninggal maupun selamat akan mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja," ujarnya.

Petugas Kesulitan

Sementara proses evakuasi bus Sriwijaya yang masuk jurang di liku Lematang, Desa Perahu Dipo, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, mengalami kesulitan. Proses evakuasi terkendala derasnya arus sungai.

Selain itu proses pencarian korban yang hilang masih berlangsung. Tim gabungan menyisir aliran Sungai Lematang untuk pencarian. Pada Senin kemarin hingga Selasa malam, tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 41 penumpang. Mereka terdiri dari 28 korban tewas dan 13 korban selamat.

Ketidakpastian Manifes

Sedangkan ketidakpastian manifes penumpang Bus Sriwijaya yang terjun ke Sungai Lematang, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, membuat tim SAR gabungan kesulitan memastikan jumlah korban.
Kepala Kantor Basarnas Palembang Berty D.Y. Kowaas, Rabu (25/12/2019), mengatakan bahwa pihaknya sampai pencarian hari kedua masih menunggu laporan-laporan masyarakat yang merasa anggota keluarganya ikut dalam perjalanan bus tersebut. “Untuk itu, pencarian akan kami lakukan sampai semua korban sudah ditemukan," ujar Berty.
Petugas gabungan dari SAR Pagaralam, TNI, Polri, BPBD dan Tagana melakukan evakuasi korban kecelakaan Bus Sriwijaya dengan rute Bengkulu - Palembang yang masuk jurang di Liku Lematang, Prahu Dipo, Dempo Selatan, Pagaralam, Sumatera Selatan, Selasa, 24 Desember 2019. ( Foto: Antara )
Apabila mengacu pada data Polda Sumsel (54 orang) dengan data terbaru yang telah dievakuasi (47 orang), masih ada tujuh korban lagi yang perlu dicari.

"Semua korban yang sudah dievakuasi dibawa ke RSUD Basemah Pagaralam untuk diidentifikasi tim Bidokkes Polda Sumsel," kata Berty menambahkan.

Selain manifes penumpang, pencarian sisa korban juga terkendala medan Sungai Lematang yang berbatu dan banyak cekungan atau lubuk yang cukup dalam.

Pencarian korban masih dilakukan tim SAR gabungan dengan menyisir sungai sejauh 5 kilometer, sementara badan Bus Sriwijaya sendiri sudah ditarik ke tepi sungai guna mempermudah pencarian.

Terakhir Uji Fisik 2017

Bus PO Sriwijaya yang mengalami kecelakaan maut di Pagar Alam, Sumsel, Senin (23/12/2019) ternyata terakhir kali menjalani uji fisik pada 2017 silam. Hal tersebut berdasarkan hasil pengecekan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu.

Bus nahas tersebut tidak melakukan uji KIR di Dishub Provinsi Bengkulu pada dua tahun terakhir, yakni 2018 dan 2019. Padahal semestinya bus tersebut, setiap 6 bulan sekali melakukan uji KIR untuk memastikan kendaraan layak jalan apa tidak.

"Dari hasil pengecekan ke PO Sriwijaya bus yang mengalami kecelakaan di Pagar Alam, Sumsel, sudah dua tahun tidak melaksanakan uji kendaraan atau KIR di Dishub Bengkulu. Jadi, kita tidak bisa memastikan bus yang mengalami kecelakaan layak atau tidak beroperasi," kata Kepala Dishub Bengkulu, Darpinudin, di Bengkulu, Rabu (25/12/2019).

Ia mengatakan, kasus kecelakaan maut bus PO Sriwijaya di Pagar Alam, Sumsel, yang menelan banyak korban menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama perusahaan otobus (PO) di Bengkulu, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

Untuk itu, Dishub Bengkulu mengimbau pengusaha otobus, baik AKDP maupun AKAP agar rutin setiap 6 bulan sekali melakukan uji kendaraan atau KIR di Dishub setempat, sehingga kendaraan yang dioperasikan benar-benar layak jalan.

Khusus bus PO Sriwijaya yang mengalami kecelakaan di Pagar Alam, Sumsel, kata Darpinudin tidak dilakukan pengecekan oleh pihaknya pada September lalu, sehingga pihaknya tidak bisa memastikan bus tersebut layak jalan apa tidak.

Hal senada diungkapkan Kepala Dishub Kota Bengkulu, Bardin. Ia mengatakan, setiap bus AKAP dan AKDP, termasuk angkutan kota (angkot) wajib melakukan cek fisik kendaraan atau KIR di Dishub setempat.

"Sesuai aturan bus AKAP, AKDP dan angkot wajib setiap 6 bulan melakukan cek fisik kendaraan atau KIR di Dishub Bengkulu, guna memastikan kendaraan tersebut dalam keadaan layak jalan atau operasional," ujarnya.

Cek fisik bus atau KIR di Dishub Bengkulu, antara lain, meliput ban, kaca film, rem, racun api, mesin, dan kelengkapan lainnya. Jika beberapa komponen bus tersebut,setelah dilakukan pengecekan tidak beras, maka disarankan untuk dilakukan perbaikan.

Namun, jika tidak dilakukan perbaikan dan komponen yang rusak tidak diganti, maka bus bersangkutan dilarang untuk mengangkut penumpang, karena jika dipaksakan beroperasi dapat menyebabkan kecelakaan di jalan.

Kecelakaan bus PO Sriwijaya yang menyebabkan puluhan orang meninggal dunia dan belasan luka-luka menjadi pelajaran bagi pengusaha bus AKAP dan AKDP di Bengkulu.

Untuk itu, Dishub Bengkulu, akan menertibkan seluruh bus AKAP dan AKDP milik sejumlah pengusaha bus di daerah ini. "Kita akan cek semua bus AKAP dan AKDP milik sejumlah PO di daerah ini. Jika hasil cek tidak bagus, maka bus bersangkutan kita larang beroperasi membawa penumpang," ujarnya.

Jika pengusaha bus AKAP dan AKDP di Bengkulu, tetap membandel tidak memperhatikan kelayakan operasi kendaraanya, maka izin operasinya akan dicabut. "Pengusaha bus tidak boleh main-main karena menyangkut keselamatan orang. Bus yang dioperasikan benar-benar layak jalan dan semua kompenenya dalam keadaan bagus," tambah Bardin.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah meminta kasus kecelakaan bus Sriwijaya di Pagar Alam menjadi pelajaran bagi pengusaha transportasi darat, khususnya di Bengkulu, agar kasus serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

"Saya minta pengusaha bus AKAP dan AKDP di Bengkulu, agar bus yang dioperasikan benar-benar layak jalan, sehingga tidak bermasalah dalam perjalanan. Saya minta mulai sekarang bus-bus yang beroperasi di Bengkulu, diawasi ketat oleh dinas tehnis terkait, sehingga kasus kecelakaan bus menelan banyak korban tidak terjadi lagi di Bengkulu," ujarnya.(JP-Lee/Berbagaisumber)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar