Seorang anggota polisi di Jambi berinisial ES (45) yang diduga membekingi illegal drilling akhirnya berhasil ditangkap.(Istimewa) |
Jambipos, Jambi-Dugaan masyarakat adanya keterlibatan oknum aparat di tengah maraknya praktik illegal drilling (pengeboran minyak ilegal) di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi akhirnya terungkap. Seorang anggota polisi di Jambi berinisial ES (45) yang diduga membekingi illegal drilling akhirnya berhasil ditangkap.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Edi Faryadi di Polda Jambi, Jumat (27/12/2019) menjelaskan, tersangka ES yang berpangkat brigadir polisi kepala (bripka) dan bertugas Polres Batanghari tersebut ditangkap di kawasan illegal drilling Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jumat (27/12/2019). Tersangka masuk target operasi Polda Jambi selama operasi pemberantasan illegal drilling 23 November – 15 Desember 2019.
Dikatakan, tersangka terpaksa dilimpuhkan dengan timah panas karena melawan petugas ketika hendak ditangkap. Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu rompi antipeluru, dua butir peluru, dua buah golok, KTP dan buku tabungan milik tersangka. “Selama ini tersangka bertugas mengawal illegal drilling mulai pengeboran hingga pengiriman kepada pembeli. Tersangka masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi,” kata Edi Faryadi.
Dijelaskan, kendati masih aktif anggota Polres Batanghari, tersangka sudah lama tidak berdinas. "Jika kasusnya sudah diputus pengadilan, tersangka segera dibebastugaskan secara tidak hormat,”katanya.
Menurut Edi Faryadi, tersangka ES juga diduga sebagai pemakai narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba). Dugaan itu muncul menyusul ditemukannya sabu-sabu seberat 0,20 gram dari pakaian tersangka ketika tersangka ditangkap.
Sementara Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, penangkapan tersangka ES berawal dari pengadangan yang dilakukannya terhadap Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Illegal Drilling Polda Jambi, Jumat (27/12/2019) di Jalan Bajubang menuju Kota Jambi ketika Satgas menangkap tiga pelaku illegal drilling yang sedang mengangkut minyak ilegal.
“Anggota Satgas Illegal Drilling Polda Jambi sempat terlibat keributan dengan tersangka ES. Saat itu ES dengan seorang pelaku illegal drilling berhasil kabur. Namun Satgas melakukan pengejaran. Tersangka pun berhasil ditangkap setelah dilumpuihkan dengan temakan di kaki kanannya,” ujar Irjen Pol Muchlis AS.
Mengenai tewasnya enam pelaku penambangan emas liar akibat longsor di Kabupaten Merangin pekan lalu, Edi Faryadi mengatakan, pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut. Lima dari enam jenazah pelaku penambangan emas liar tersebut sudah dikirimkan kepada keluarga mereka di Pati, Jawa Tegah. “Sedangkan cukong yang memodali para penambang liar masih diburu," katanya.(JP-SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE