Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Selangkah Lagi, Fachrori Umar Resmi Jabat Gubernur Jambi Definitif

Pemberhentiaan Zumi Zola dibacakan dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/1/2019).IST
Jambipos, Jambi-Selangkah lagi, H Fachrori Umar resmi menjabat Gubernur Jambi definitive, pasca diberhentikannya Zumi Zola dari jabatan Gubernur Jambi karena berstatus terpidana. Pemberhentiaan Zumi Zola dibacakan dalam Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/1/2019).

Pembacaan SK tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah, dalam Keppres Nomor 7/P Tahun 2019 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Jambi masa jabatan tahun 2016-2021 dan penunjukkan pelaksana tugas Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021. Keppres itu ditetapkan di Jakarta pada 16 Januari 2019.

Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi itu juga disampaikan usulan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar menjadi Gubernur Jambi devinitife. Sidang Paripurna DPRD Provinsi Jambi ini juga sekaligus menyampaikan agenda hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jambi pada tanggal 21 Januari 2019 tentang penyampaian usulan pengesahan Wakil Gubernur Jambi menjadi Gubernur Jambi (Pergantian Antar Waktu-PAW) sisa masa jabatan 2016-2021.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi masa jabatan 2016-2021 menjadi Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016-2021 kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri. 

“Hal ini untuk disahkan pengangkatannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setelah menerima surat pemberhentian Zumi Zola maka sekarang kita usulkan Plt Gubernur Jambi untuk menjadi Gubernur Jambi definitif. Pelantikannya nanti di Jakarta. Mudahan-mudahan bulan depan sekira tanggal 14 Februari 2019 sudah dilantik,” katanya.

Cornelis berharap secepatnya terlaksana sehingga kebijakan-kebijakan strategis dapat diputuskan demi tercapainya Jambi Tuntas 2021.

“Semoga tidak terdapat hambatan lagi untuk pelantikan. Sehingga hal-hal strategis dapat diambil keputusannya oleh Gubernur Jambi yang baru. Semoga dengan Gubernur Jambi definitive seluruh kebijakan bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Terpisah, Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar  kepada wartawan mengatakan, dirinya akan fokus pada program yang sudah ada seperti beasiswa, pembangunan desa dan pembangunan infrastruktur lainnya.

Sementara Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Jambi Rahmat Hidayat menyampaikan untuk tahap pelantikan selanjutnya, sedang diusulkan Provinsi Jambi masuk bersama kedalam pelantikan Gubernur Jawa Timur dan Riau pada 14 Februari 2019 mendatang.

Disebutkan, jangka waktu pengisisan jabatan wakil Gubernur Jambi tenggat waktunya waktu 18 bulan setelah pemberhentian. (JP-Lee)
 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar