Percepat Perkembangan Pendidikan di Merangin
Bupati Merangin H Al Haris menyalami dan mengucapkan selamat kepada para pengurus Dewan Pendidikan yang baru dilantik. |
Jambipos, Merangin-Bupati Merangin H Al Haris melantik para pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Merangin periode 2019-2021, di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Selasa (22/1/2019).
Pada acara yang dihadiri Wabup Merangin H Mashuri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin H Marwan Hasan dan Kadis Pendidikan H Jubir tersebut, bupati menegaskan Dewan Pendidikan akan sangat berperan.
‘’Dewan Pendidikan Merangin ini sempat fakum. Hari ini kita lantik dan harus cepat bekerja untuk mempercepat kemajuan serta perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Merangin,’’ujar Bupati.
Bupati berharap tidak hanya nama yang tertera dalam kepengurusan Dewan Pendidikan tersebut, tapi rohnya rela bekerja keras untuk kemajuan pendidikan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin.
Diakui bupati memang berat pekerjaan tersebut, tapi jika sinergi, koordinasi dan kebersamaan terus dilakukan, akan semakin ringan. "Di pundak bapak-bapak inilah saya titipkan kemajuan dunia pendidikan Merangin,’’pinta Bupati.
Pendidikan itu lanjut bupati, dimulai dari titik nol (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai perguruan tinggi. Jadi semua jenjang pendidikan tersebut, harus cepat dikembangkan kemajuannya.
Untuk mengkafer semua itu, dalam kepengurusan yang telah dilantik masih kurang bidang-bidang yang ditangani. Perlu ditambah bidang yang menangani pesantren dan unsur dari Kementerian Agama Kabupaten Merangin.
Pada kesempatan itu bupati mengingatkan para pengurus Dewan Pendidikan Merangin, jangan terjebak dalam lingkaran politik. Sebab ketika pendidikan sudah terjebak dalam politik, maka akan hancurlah semuanya.
Para pengurus Dewan Pendidikan Merangin yang dilantik, diantaranya KH Abdul Satar Saleh,MA sebagai ketua, Drs H Syafrudin Hadi sebagai wakil ketua, AR Mulyadi sebagai sekretaris, Drs H Yusuf Basri, M.Pd sebagai wakil sekretaris.
Selain itu, bendahara dijabat H Sirajudin, M.Kes dan wakilnya Eny Farida, SH. Sedangkan untuk Ketua Bidang Pertimbangan Pendidikan dijabat Dr H M Joni Musa, Lc, MA, Ketua Bidang Pendukung Ampera Sukma dan pengurus lainnya. (JP-Yah)
Pada acara yang dihadiri Wabup Merangin H Mashuri, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merangin H Marwan Hasan dan Kadis Pendidikan H Jubir tersebut, bupati menegaskan Dewan Pendidikan akan sangat berperan.
‘’Dewan Pendidikan Merangin ini sempat fakum. Hari ini kita lantik dan harus cepat bekerja untuk mempercepat kemajuan serta perkembangan dunia pendidikan di Kabupaten Merangin,’’ujar Bupati.
Bupati berharap tidak hanya nama yang tertera dalam kepengurusan Dewan Pendidikan tersebut, tapi rohnya rela bekerja keras untuk kemajuan pendidikan di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Kabupaten Merangin.
Diakui bupati memang berat pekerjaan tersebut, tapi jika sinergi, koordinasi dan kebersamaan terus dilakukan, akan semakin ringan. "Di pundak bapak-bapak inilah saya titipkan kemajuan dunia pendidikan Merangin,’’pinta Bupati.
Pendidikan itu lanjut bupati, dimulai dari titik nol (Pendidikan Anak Usia Dini) sampai perguruan tinggi. Jadi semua jenjang pendidikan tersebut, harus cepat dikembangkan kemajuannya.
Untuk mengkafer semua itu, dalam kepengurusan yang telah dilantik masih kurang bidang-bidang yang ditangani. Perlu ditambah bidang yang menangani pesantren dan unsur dari Kementerian Agama Kabupaten Merangin.
Pada kesempatan itu bupati mengingatkan para pengurus Dewan Pendidikan Merangin, jangan terjebak dalam lingkaran politik. Sebab ketika pendidikan sudah terjebak dalam politik, maka akan hancurlah semuanya.
Para pengurus Dewan Pendidikan Merangin yang dilantik, diantaranya KH Abdul Satar Saleh,MA sebagai ketua, Drs H Syafrudin Hadi sebagai wakil ketua, AR Mulyadi sebagai sekretaris, Drs H Yusuf Basri, M.Pd sebagai wakil sekretaris.
Selain itu, bendahara dijabat H Sirajudin, M.Kes dan wakilnya Eny Farida, SH. Sedangkan untuk Ketua Bidang Pertimbangan Pendidikan dijabat Dr H M Joni Musa, Lc, MA, Ketua Bidang Pendukung Ampera Sukma dan pengurus lainnya. (JP-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE