Hari Bhakti PUPR Ke 73 Tahun 2018
Sekda Provinsi Jambi M Dianto. |
Jambipos Onlline, Jambi-Sekda Provinsi Jambi M Dianto mengatakan proyek pembangunan jalan layang (Flyover) Simpang Tugu Juang-Simpang Mayang Kota Jambi batal dikerjakan karena dampak fluktuasi harga Dolar AS dan tidak devinitifnya jabatan Gubernur Jambi. Proyek tersebut harus dibahas ulang oleh Banggar Eksekutif dan Legislatif karena nilai kontrak tahun berjalan (Multyears) selisih harga yang siknifikan.
Hal itu ditegaskan M Dianto kepada wartawan usai bertindak sebagai Pembina Upacara Bendera memperingati Puncak Hari Bhakti Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Ke 73 di Dinas PUPR Provinsi Jambi, Senin (3/12/2018).
“Proyek Flyover itu kita sudah designh 2 tahun yang lalu. Berharap nilai Rupiah terhadap Dolar AS itu stabil. Kendala lain seperti pembebasan lahan dan Andalalin sudah dapat diselesaikan. Tapi ini ada hal yang cukup berpengaruh yaitu berubahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS,” ujarnya.
“Yang awalnya Rupiah dibawah Rp 11 Ribu/ Dolar, kini naik menjadi Rp 14 Ribu lebih/ Dolar AS. Angka kekurangan itu kita hitung cukup besar. Kekurangan itu tidak serta merta kita ajukan ke DPRD. Karena nilai total Flyover itu sudah ada MOU sebelumnya. Namun dalam MOU ini memerlukan pejabat yang devinitif. Sehingga Tim Banggar Pemerintah dan Tim Banggan DPRD tidak berani melanjutkan proyek Flyover ini,” kata Sekda M Dianto.
Sebelumnya, Kepada Dinas PUPR Provinsi Jambi Ir Muhammad Fauzi MT mengatakan pembangunan fly over Simpang Tugu Juang hingga Simpang STM Mayang Atas Kota Jambi yang pembangunannya tertunda ditargetkan selesai tahun 2020.
Menurutnya, semua syarat administrasi sudah selesai dan tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Jambi melalui Sekda Provinsi Jambi. Bahkan PU Provinsi Jambi telah menganggarkan dana sebesar Rp 50 Miliar untuk pembangunan jalan layang sepanjang 800 meter itu untuk tahap awal. Proyek tersebut direncanakan secara tahun jamak atau multiyears.
“Pembangunan proyek itu dikerjakan secepatnya awal tahun 2019. Kini segala persiapan, khususnya Detail Engineering Design atau Bestek Gambar Detail proyek tersebut telah rampung. Bahkan Ijin Andalalin dari Dinas Perhubungan Provinsi Jambi sudah rampung,” katanya.
Menurut Fauzi, saat ini surat persetujuan sudah di Gubernur Jambi melalui Sekda Provinsi Jambi. Jika sudah disetujui Gubernur Jambi melalui Sekda akan langsung dilakukan tender sehingga bisa langsung dikerjakan awal tahun 2019.
“Sebelum pelaksanaan proyek pasti dilakukan sosialisasi pengalihan lalulintas karena akan menganggu tahap awal pembangunan. Masyarakat juga akan diberitahukan sehingga tak lagi melewati jalur itu saat proyek berjalan. Proyek ini segara akan dikerjakan, tingga menunggu surat turun dari Gubernur Jambi melalui Sekda Provinsi Jambi,” ujarnya.
Disebutkan, wacana pembangunan Flyover di Simpang Mayang, Kota Jambi ini telah lama mencuat sekitar medio 2011 silam.
“Proyek pembangunan Flyover Simpang Tugu Juang hingga Simpang STM atas ini akan berdampak pada perubahan manajemen lalu lintas di jalan tersebut. Bahkan flyover ini akan mengurai konektivitas dengan Jambi Bisnis Center yang lokasinya tak jauh dari lokasi itu,” katanya.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE