Foto FB |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Kota Jambi kewalahan mengatasi tumpukan sampah yang menyebar di badan-badan jalan di sejumlah titik. Pasca dibersihkannya lokasi pembuangan sampah ilegal di tanah warga beberapa waktu lalu yang berlokasi Lorong Pipa Kelurahan Beliung Alam Barajo, kondisi tempat tersebut terlihat sangat bersih, bahkan Pemkot Jambi akan mengalihfungsikannya menjadi taman ruang terbuka hijau.
Namun hanya berselang beberapa hari, ulah oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab, sampah kembali dibuang secara sembarangan, tidak jauh dari lokasi awal (hanya berjarak 200 meter). Padahal warga setempat telah memasang himbauan dilarang membuang sampah dilokasi tersebut. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE