Ilustrasi ( Foto: Istimewa ) |
Dua tersangka pelaku berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Marangi, Polda Jambi. Dua orang laki-laki dan perempuan yang diduga pelaku, ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Jambipos Online, Jakarta - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan muda atas nama Cik Tuti Iin Puspita (22), Selasa (20/11/2018). Jasad Cik Tuti yang telah membusuk ditemukan di dalam lemari, di rumah kost 21, Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang, Komplek Bapenas RT 003 RW 01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dua orang laki-laki dan perempuan yang diduga pelaku, ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengatakan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengumpulkan bukti-bukti, penyidik langsung tancap gas menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Cik Tuti. Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan melacak pelakunya.
Tak membutuhkan waktu lama, penyidik mendapatkan keberadaan tersangka pelaku di wilayah hukum Polres Marangi, Polda Jambi. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Marangi serta Polda Jambi, dan mengamankan dua orang pelaku, sekitar pukul 17.30 WIB, sore tadi.
"Ada dua orang yang kita amankan. Inisialnya R sama IYP, itu laki laki dan perempuan. IYP laki laki, R perempuan," ujar Indra, Selasa (20/11/2018).
Dikatakan, kedua pelaku merupakan orang yang sempat datang bertamu ke tempat indekos korban sebelum kejadian. "Iya betul, tapi ada beberapa orang (yang datang). Hanya kita mengerucut (ke kedua pelaku)," ungkapnya.
Menyoal motif atau latar belakang tersangka membunuh korban, Indra menyampaikan, penyidik masih mendalaminya.
"Motif maupun kronologi seperti apa itu kita dalami dulu nanti. Yang jelas, yang paling penting kita amankan dulu," katanya.
Menurutnya, penyidik akan segera membawa kedua tersangka ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
"Itu belum kita interogasi sejauh itu, tapi memang sudah ada niat untuk melarikan diri. Kita secepatnya, segera kita bawa (ke Jakarta).
Jambipos Online, Jakarta - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan muda atas nama Cik Tuti Iin Puspita (22), Selasa (20/11/2018). Jasad Cik Tuti yang telah membusuk ditemukan di dalam lemari, di rumah kost 21, Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang, Komplek Bapenas RT 003 RW 01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dua orang laki-laki dan perempuan yang diduga pelaku, ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar mengatakan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, mengumpulkan bukti-bukti, penyidik langsung tancap gas menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Cik Tuti. Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan melacak pelakunya.
Tak membutuhkan waktu lama, penyidik mendapatkan keberadaan tersangka pelaku di wilayah hukum Polres Marangi, Polda Jambi. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Marangi serta Polda Jambi, dan mengamankan dua orang pelaku, sekitar pukul 17.30 WIB, sore tadi.
"Ada dua orang yang kita amankan. Inisialnya R sama IYP, itu laki laki dan perempuan. IYP laki laki, R perempuan," ujar Indra, Selasa (20/11/2018).
Dikatakan, kedua pelaku merupakan orang yang sempat datang bertamu ke tempat indekos korban sebelum kejadian. "Iya betul, tapi ada beberapa orang (yang datang). Hanya kita mengerucut (ke kedua pelaku)," ungkapnya.
Menyoal motif atau latar belakang tersangka membunuh korban, Indra menyampaikan, penyidik masih mendalaminya.
"Motif maupun kronologi seperti apa itu kita dalami dulu nanti. Yang jelas, yang paling penting kita amankan dulu," katanya.
Menurutnya, penyidik akan segera membawa kedua tersangka ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.
"Itu belum kita interogasi sejauh itu, tapi memang sudah ada niat untuk melarikan diri. Kita secepatnya, segera kita bawa (ke Jakarta).
Lewat Analisis HP
Motif pembunuhan berkaitan dengan ketersinggungan pelaku tentang uang. Korban dan tersangka NR merupakan teman kerja sebagai pemandu lagu.
"Tentunya kemarin setelah dapat laporan, kami asistensi alat bukti apa yang bisa mempercepat (pengungkapan). Ada handphone dan CCTV, ada barang lain termasuk alat yang digunakan untuk memukul. Itu yang dianalisis oleh personel yang ada di TKP (tempat kejadian perkara), dikembangkan dan bisa menangkap pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, di Jakarta.
Dikatakan, Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap dua orang diduga tersangka itu, di wilayah hukum Polres Merangin, Jambi, sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (20/11/2018) kemarin.
"Tentunya dengan bantuan dari polres setempat karena dikhawatirkan jangan sampai mereka melarikan diri. Jadi tim bekerja mulai dari mendapatkan laporan, datang ke TKP, melakukan olah TKP, mencari alat-alat bukti, meminta keterangan beberapa saksi, dan mengidentifikasi awal kira-kira siapa pelakunya. Kemudian, diketahui keberadaannya di sana (Merangin, Jambi), lalu diamankan," ungkapnya.
Ia menyampaikan, kedua pelaku ditangkap dalam upaya pelariannya. "Memang posisi saat mereka kita tangkap sudah menjauh, ada upaya untuk melarikan diri. Tetapi ini akan kami dalami terus, akan diperiksa lebih lanjut lagi di sini," katanya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan sementara, motif pembunuhan berkaitan dengan ketersinggungan pelaku tentang uang.
Diketahui, korban dan tersangka NR merupakan teman kerja sebagai pemandu lagu, di salah satu tempat hiburan, di Jakarta. Kemudian, ada seorang pelanggan menitipkan uang buat tersangka NR kepada korban. Namun, ketika uang itu diminta, diduga jumlahnya tidak sama.
"Kami akan cari tahu kepada yang memberikan. Apakah jumlahnya segitu. Ini baru informasi dari para terduga (pelaku). Betul nggak segitu. Ini uang yang dijanjikan dan dititipkan ke korban. Pas diberikan tidak sama besar. Kami akan dalami apa segitu yang dikasih atau jumlahnya sekian, sisanya sekian," tandasnya.(*)
"Tentunya kemarin setelah dapat laporan, kami asistensi alat bukti apa yang bisa mempercepat (pengungkapan). Ada handphone dan CCTV, ada barang lain termasuk alat yang digunakan untuk memukul. Itu yang dianalisis oleh personel yang ada di TKP (tempat kejadian perkara), dikembangkan dan bisa menangkap pelaku," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, di Jakarta.
Dikatakan, Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan dibantu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menangkap dua orang diduga tersangka itu, di wilayah hukum Polres Merangin, Jambi, sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (20/11/2018) kemarin.
"Tentunya dengan bantuan dari polres setempat karena dikhawatirkan jangan sampai mereka melarikan diri. Jadi tim bekerja mulai dari mendapatkan laporan, datang ke TKP, melakukan olah TKP, mencari alat-alat bukti, meminta keterangan beberapa saksi, dan mengidentifikasi awal kira-kira siapa pelakunya. Kemudian, diketahui keberadaannya di sana (Merangin, Jambi), lalu diamankan," ungkapnya.
Ia menyampaikan, kedua pelaku ditangkap dalam upaya pelariannya. "Memang posisi saat mereka kita tangkap sudah menjauh, ada upaya untuk melarikan diri. Tetapi ini akan kami dalami terus, akan diperiksa lebih lanjut lagi di sini," katanya.
Menurutnya, berdasarkan keterangan sementara, motif pembunuhan berkaitan dengan ketersinggungan pelaku tentang uang.
Diketahui, korban dan tersangka NR merupakan teman kerja sebagai pemandu lagu, di salah satu tempat hiburan, di Jakarta. Kemudian, ada seorang pelanggan menitipkan uang buat tersangka NR kepada korban. Namun, ketika uang itu diminta, diduga jumlahnya tidak sama.
"Kami akan cari tahu kepada yang memberikan. Apakah jumlahnya segitu. Ini baru informasi dari para terduga (pelaku). Betul nggak segitu. Ini uang yang dijanjikan dan dititipkan ke korban. Pas diberikan tidak sama besar. Kami akan dalami apa segitu yang dikasih atau jumlahnya sekian, sisanya sekian," tandasnya.(*)
Sumber: BeritaSatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE