Dana sanitasi tersebut meningkat Rp 300 miliar dibandingkan dana sanitasi secara nasional tahun lalu sekitar Rp 1,7 triliun. CSS tersebut dihadiri perwakilan 487 kota/kabupaten se-Indonesia.
Jambipos Online, Jambi- Pemerintah Pusat mengucurkan dana sekitar Rp 2 triliun untuk perbaikan dan pembangunan sanitasi di seluruh/kabupaten se-Indonesia tahun ini. Dana sanitasi tersebut meningkat Rp 300 miliar dibandingkan dana sanitasi secara nasional tahun lalu sekitar Rp 1,7 triliun.
“Pemerintah Pusat terus menambah dana sanitasi agar seluruh kota dan kabupaten di Indonesia benar-benar serius memperbaiki dan membangun sanitasi dan sarana air bersih lebih baik di daerah masing-masing. Perbaikan dan pembangunan sanitasi di seluruh kota/kabupaten sudah tuntas 100 persen tahun depan. Saat kini, cakupan perbaikan dan pembangunan sanitasi di seluruh kota/kabupaten baru mencapai 72 persen,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danis Hidayat Sumadilaga pada pertemuan Sanitasi Kota se-Indonesia (City Sanitation Summit/CSS) XVIII di Hotel BW Luxury Kota Jambi, Kamis (25/10/2018) lalu.
CSS tersebut dihadiri perwakilan 487 kota/kabupaten se-Indonesia. Turut hadir pada kesempatan tersebut Ketua Asosiasi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI), Muhammad Ramdhan Pamanto yang juga Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut, Danis Hidayat, pembangunan sanitasi di daerah tidak bisa hanya mengandalkan bantuan pemerintah pusat. Bantuan dana sanitasi yang diberikan pemerintah pusat hanya sebagai stimulan atau perangsang agar pemerintah kota dan kabupaten tetap melakukan perbaikan dan pembangunan sanitasi secara intensif.
Pemerintah daerah juga, lanjut Danis Hidayat, harus menyediakan dana pembangunan sanitasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian pemerintah kota dan kabupaten juga harus terus memiliki inisiatif melakukan perbaikan dan pembangunan sanitasi di daerah masing-masing.
“Pembangunan sanitasi juga tidak bisa diserahkan hanya kepada pemerintah pusat. Pemerintah daerah, pemangku kepentingan (stakeholders) dan warga masyarakat juga harus bisa bekerja sama pembangunan dan memperbaiki sanitasi di setiap daerah masing-masing,” katanya.
Dikatakan, pemerintah pusat dan daerah selama ini memang lebih banyak membangun sarana dan prasarana jalan. Namun demikian, pembangunan sarana jalan tersebut harus selalu memperhatikan aspek sanitasi, kesehatan dan kebersihan.
“Pembangunan jalan di setiap kota dan kabupaten misalnya harus juga diikuti dengan perbaikan dan pembangnan drainase atau saluran air. Dengan demikian kekumuhan dan banjir dapat dicegah,” katanya.
Sementara itu Ketua AKKOPSI, Muhammad Ramdhan Pamanto pada kesempatan tersebut mengatakan, keberhasilan pembangunan kota tidak diukur dari segi pembangunan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga keberhasilan pembangunan sanitasi, kesehatan dan sarana air bersih.
Karena itu melalui CSS tersebut, seluruh pemerintah kota dan kabupaten se-Indonesia bisa mendapatkan cara pengelolaan sanitasi, kesehatan dan sarana air bersih yang baik.
“Seluruh kota dan kabupaten di Indonesia harus benar-benar peduli perbaikan sanitasi, kesehatan dan sarana air bersih di daerah masing-masing. Hal ini penting guna memberikan jaminan kehidupan yang layak dan sehat bagi warga masyarakat,” katanya.(JP-SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE