Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Perambah Hutan Produksi di Desa Nalo Merangin Akan Ditindak

Bakal Dideportasi ke Daerah Asal
Bupati Merangin H Al Haris saat memimpin jalannya rakor lintas sektoral membahas perambahan HP di Desa Nalo.
Jambipos Online, Merangin-Masyarakat perambah Hutan Produksi (HP) di Desa Nalo Kecamatan Nalotantan, dalam waktu dekat akan segera ditindak. Penindakan akhir yang akan dilakukan, mendeportsi (memulangkan) mereka ke daerah asal.

Para perambah HP di Desa Nalo  itu menurut keterangan warga setempat, sebagian  besar berasal dari masyarakat Kepayang dan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu serta dari Sumatera Selatan.

"Nanti kita akan surati secara resmi dan diberi pemahaman kapada mereka, untuk meninggalkan HP yang dirambah,’’ujar Bupati Merangin H Al Haris pada rapat koordinasi lintas sektoral di Auditorium Kantor Bupati Merangin, Selasa (13/11/2018).

Bupati juga akan menyurati bupati daerah asal para perambah tersebut, agar menarik warganya. Jika langkah itu tidak digubris untuk meninggalkan kawasan HP, maka mereka akan dipulangkan secara paksa.

Mendeportasi para perambah HP di Desa Nalo ke daerah asal itu tegas bupati, merupakan langkah terakhir. Sebab mereka dianggap telah mengganggu kantibmas di Kabupaten Merangin.

Sementara itu, tindakan tegas juga akan dilakukan bupati kepada PT Jebus, sebagai pemegang izin kawasan HP itu. "Jika PT Jebus tidak mampu mengurus kawasan HP itu, biar Pemkab Merangin yang mengurusnya,’’tegas Bupati.(JP-Yah)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar