Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pengacara: Rizieq Tidak Ditangkap, Hanya Dimintai Konfirmasi

Kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera diterima sekretaris Mahkama Agung (MA), Pudjo Harsoyo di Mahkama Agung jalan Medan Merdeka Utara, 5 Mei 2017. ( Foto: BeritaSatu Photo/Ibnu SN )
"Tidak ditangkap, jadi dimintai konfirmasi saja," kata Kapitra. Diduga ada orang memasang bendera kalimat tauhid warna hitam di rumah Rizieq.

Jambipos Online, Jakarta - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, menyatakan kliennya tak pernah ditangkap oleh Otoritas Keamanan Arab Saudi. Dia hanya diminta konfirmasi.

"Tidak ditangkap, jadi dimintai konfirmasi saja. Memang ada diduga orang memasang bendera kalimat tauhid warna hitam di rumah dia, di dinding tembok dia. Terus dimintai konfirmasi oleh kepolisian sana," kata Kapitra Ampera saat dihubungi wartawan, Rabu (7/11/2018).

"Jadi bukan dia yang memasang?" tanya wartawan.

"Bukan, bukan. Tidak ada urusannya," jawab Kapitra.

Kata dia, permintaan keterangan oleh otoritas Arab Saudi itu dilakukan pada tiga hari lalu dan kliennya tak ditahan. Saat ini, Rizieq sudah kembali ke kediamannya di sana.

"Saya sudah dapat konfirmasi dari Arab. Bukan dia yang memasang. Ada dugaan orang lain yang masang," kata Kapitra.

Polri Tidak Bergerak

Mabes Polri mengaku belum mendapat info soal pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Syihab oleh otoritas Arab Saudi. Menurut Polri urusan ini adalah bagian Kemlu.

“Belum ada. Itu domainnya Kemlu, kita masih menunggu juga konfirmasi dari Kemlu yang tentunya sudah mengambil langkah konkret,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri Rabu (7/11/2018).

Dedi mengatakan apapun yang terjadi terhadap warga negara Indonesia yang melakukan perbuatan pidana—atau apapun—di negara lain tetap menjadi perhatian dan jadi bagian Kemlu.

“Kemlu yang paling dominan yang paling berkompeten untuk itu. Yang meng-assesment Kemlu yang tentunya akan ikut berkoordinasi dengan pihak sana. Polri tidak bergerak,” tambahnya.

Kementerian Luar Negeri membenarkan penahanan atas Muhammad Rizieq Shihab (MRS) oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Rizieq diamankan aparat keamanan Saudi untuk dimintai keterangan terkait laporan warga setempat yang melihat bendera mirip bendera Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) terpasang di rumah Rizieq.

Rizieq Dibebaskan dengan Jaminan

Setelah menjalani pemeriksaan di Kota Makkah, Arab Saudi, selama 28 jam, Rizieq Syihab akhirnya dibebaskan oleh Kepolisian setempat dengan jaminan. Informasi tersebut diperoleh redaksi lewat keterangan tertulis Dubes RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, Rabu (7/11/2018).

Setelah mendarat di Riyadh, Senin (5/11/2018) pukul 23.30 waktu setempat, Dubes Agus Maftuh mendapat informasi tentang penangkapan Rizieq oleh aparat keamanan di Makkah. Hingga subuh, Agus Maftuh terus menghubungi koleganya di Arab Saudi untuk memastikan kabar tersebut. 

Menlu Retno Marsudi juga berkomunikasi dengan Dubes Agus Maftuh untuk memastikan informasi tersebut, serta memerintahkan KBRI untuk melakukan pendampingan dan pengayoman kepada Rizieq atas kasus yang dihadapinya.

Pada Selasa (6/11/2018), Dubes Agus Maftuh memerintahkan diplomat pasukan khusus yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah dan memastikan kabar tersebut. 

Dari hasil penelusuran diketahui bahwa pada 5 November 2018 sekitar pukul 08.00 waktu setempat, Rizieq didatangi aparat Kepolisian Makkah karena kasus pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding bagian belakang rumah Rizieq. Pada saat itu sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap Rizieq oleh Kepolisian Makkah.

Pada hari yang sama pukul 16.00 waktu setempat, Rizieq dijemput Kepolisian Makkah dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate/GID), lalu dibawa ke kantor polisi. Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, Rizieq ditahan oleh Kepolisian wilayah Makkah.

Arab Saudi, lanjut Dubes Agus Maftuh, melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut, dan lambang apa pun yang berbau terorisme, seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme. Pihak keamanan Arab Saudi juga memantau media sosial dan jika bersentuhan dengan aroma terorisme akan dikenai pidana berat. 

Setelah selesai menjalani pemeriksaan di kantor Mabahis Ammah, Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Makkah pada Selasa (6/11/2018) sekitar pukul 16.00 waktu setempat. Pada hari yang sama pukul 20.00 waktu setempat, Rizieq yang dengan didampingi staf KJRI dikeluarkan dari tahanan Kepolisian Makkah dengan jaminan.

Dubes Agus Maftuh Abegebriel menyatakan pihaknya akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait di Arab Saudi terkait kasus yang menimpa Rizieq. Dubes berharap kasus yang menimpa Rizieq hanya masalah overstay yang merupakan pelanggaran Imigrasi.

Dubes mengaku sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi. "Jika ini yang dituduhkan, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Arab Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security

KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq dan seluruh WNI yang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," katanya.(*)

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar