Jambipos Online, Merangin-Tahun ini puskesmas di Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin mendapatkan bantuan pembangunan dari dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Kabupaten Merangin.
Bantuan tersebut berupa penambahan gedung pelayanan yang berjumlah 8 ruang. Diketahui dana yang dikucurkan untuk pembangunan ini yakni berkisar Rp. 997.400.000,-.
Dikatakan oleh Kepala Puskesmas Pansus Purba bahwa kegunaan pembangunan baru tersebut adalah untuk mempermudah akses masyarakat dlm berobat.
Untuk mengakses masyarakat berobat seperti ibu hamil, sesak nafas dan TBC tidak perlu keatas lagi, kata Purba saat dikomfirmasi Jambipos.
Walau demikian bangunan yang sudah selesai pengerjaannya ini terlihat belum digunakan, tentu hal tersebut menjadi prtanyaan bagi masyarakat.
Yang pertama masyarakat mempertanyakan apakah wajar dana yang hampir Rp 1 Milyar pembangun gedung seperti ini,
yang kedua pembangunan lantai teras yang sudah retak.
LSM LP2TRI mengatakan pada Jambipos agar pihak aparat hukum yang berlaku meninjau pembangunan gedung puskesmas yang dana nya hampir 1 milyar tidak wajar gedung yang ada.(JP-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE