Hal tersebut dikemukakan oleh Sekda M Dianto dalam Pencanangan Kabupaten/Kota Layak Anak se Provinsi Jambi dan Silaturahmi Pemerintah Provinsi Jambi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yambise di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Minggu (4/11/2018) malam.
Pada kesempatan tersebut, bupati/walikota atau yang mewakili se Provinsi Jambi menandatangani pencanangan kabupaten/kota layak anak, yakni komitmen bersama untuk menjadikan kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota yang ramah anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yambise memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Jambi sebagai Kota Layak Anak, yakni penghargaan pratama.
Selain itu, Menteri PPA memberikan plakat inisiator menuju kabupaten/kota layak anak bagi seluruh kabupaten/walikota atau yang mewakili se Provinsi Jambi.
Sekda M Dianto menyatakan, anak adalah investasi, maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sebagai modal pembangunan yang sangat penting.
Dengan demikian, melalui penandatanganan deklarasi kabupaten/kota yang dilaksanakan, diharapkan penguatan pemangku kepentingan bisa ditingkatkan, termasuk terus melakukan koordinasi yang rutin.
“Peran seluruh pemangku kepentingan – pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha – harus bahu membahu dan bersinergi untuk melindungi perempuan dan anak agar mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.
M Dianto mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama DPRD sedang menggodok Perda Provinsi Jambi tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, sebagai upaya lebih untuk melindungi kepentingan perempuan dan anak.
Terkait kabupaten/kota yang belum mendapatkan penghargaan kabupaten/kota layak anak, Sekda M Dianto mengungkapkan bahwa hal tersebut lebih karena banyaknya data yang belum dilengkapi dalam pemberkasan untuk penilaian kabupaten/kota layak anak, sembari mengimbau seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi untuk melengkapi data yang dibutuhkan dan data itu harus valid
“Semoga tahun 2019, kabupaten/kota kita mendapatkan penghargaan layak anak, bukan hanya penghargaan pratama, tetapi kalau bisa pemnghargaan kategori madya, nindya, bahkan utama. Untuk itu, seluruh indikator kriteria kabupaten/kota layak anak harus dipenuhi," katanya.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yambise menyatakan bahwa perlindungan terhadap perempuan adan anak sangat penting dan menjadi salah satu perhatian dunia melalui Sustainable Development Goals (SDGs)/tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan.
“Ada 17 indikator dalam SDGs, indikator yang kelima gender equality (kesetaraan gender),” kata Yohana Yambise.
Yohana mengungkapkan, dalam konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dirinya bersama ketua kontingen Indonesia, Wapres, Jusuf Kalla, telah menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dengan anak.
“Amanat PBB, Indonesia menjadi satu negara yang nembawa perempuan ke planet 50:50, artinya kesetaraan laki-laki dengan perempuan. Satu negara belum maju bilamana belum bebas dari kemiskinan dan perempuan belum berada di garis aman,” ujar Yohana Yambise.
“Catatan dari PBB, perempuan berperan besar menyelamatkan planet ini. Dan, dalam perlindungan perempuan dan anak, Indonesia menjadi 1 dari 10 negara yang dipilih, karena perempuan dianggap cukup maju di Indonesia,” jelas Yohana Yambise.
“Kita menuju planet 50 : 50 pada tahun 2030, dengan target sudah tidak ada violence agains women (kekerasan terhadap perempuan). Target kita Indonesia Layak Anak Tahun 2030,” ungkap Yohana Yambise.
Yohana Yambise mengatakan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia, laki-laki masih mendominasi semua posisi strategis di Indonesia. “Kita harus bangkit untuk mengubah mindset untuk meningkatkan perlindungan bagi perempuan dan anak,” tambah Yohana Yambise.
Menteri PPPA ini menyampaikan, urusan perempuan dan anak adalah urusan wajib daerah. “Jangan ragu-ragu mengalokasikan anggaran,” tegas Yohana Yambise.
“Masa depan bangsa tergantung pada anak-anak, maka tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ada 24 indikator yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah untuk melindungi perempuan dan anak, untuk mewujudkan daerah layak anak,” terang Yohana Yambise.
Yohana Yambise mengungkapkan, saat ini belum ada Provinsi Layak Anak di Indonesia, karena provinsi Layak Anak diraih ketika seluruh kabupaten/kota dalam provinsi tersebut telah mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak. “Surabaya dan Solo merupakan Kota Layak Anak terbaik di Indonesia,” tambah Yohana Yambise.
Selanjutnya, Yohana Yambise mengapresiasi Perda yang sedang digodok oleh Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi tentang perlindungan anak dan perempuan, dan diharapkan nantinya dengan adanya Perda tersebut, perlindungan bagi perempuan dan anak akan semakin baik lagi.
Selain itu, Yohana juga mengapresiasi bahwa di Provinsi Jambi sudah ada perempuan menjadi kepala daerah, yakni Bupati Muaro Jambi, Hj.Masnah Busyro.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi, Dra.Lutfiah menyampaikan, tahun ini baru satu kabupaten/kota layak anak di Provinsi Jambi, yakni Kota Jambi. Meskipun demikian, dirinya mengapresiasi bupati/walikota yang telah mendorong untuk mewujudkan kabupaten/kota layak anak.
Lutfiah menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong agar desa memberikan perhatian terhadap perempuan dan anak dan melahirkan Desa Ramah Anak melalui support Dana Desa.
Deputi Tumbuh Kembang Anak dan Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian PPPA, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston, perwakilan dari Forkopimda Provinsi Jambi, dan para undangan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.(JP-Hms-Mustar Hutapea)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE