Jambipos Online, Jakarta-KPK memberikan izin kepada Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola untuk melayat ayahnya, Gubernur Jambi Periode 1999-2010 Zulkifli Nurdin yang meninggal pada malam ini, Rabu (28/11/2018) di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta.
"Karena pertimbangan kemanusiaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tadi sudah izin untuk mengantar ZZ ke rumah duka sembari menunggu penetapan hakim terbit," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Rabu malam seperti dilansir Antara.
Pengacara Zumi, M Farizi juga membenarkan hal tersebut. "Telah meninggal dunia ayahanda Zumi Zola pada pukul 20.00 WIB di RS Pondok Indah," kata Farizi.
Zumi Zola saat ini status penahanannya masih di majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Karena status penahanan dalam proses persidangan di pengadilan tipikor, maka besok jika penetapan hakim telah keluar akan dizinkan untuk menghadiri pemakaman," kata Febri. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE