Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan ditangkap di Arab Saudi. ( Foto: istimewa ) |
Kalaupun benar ditangkap, Agus memastikan KBRI akan melakukan pendampingan. Rizieq Syihab yang sudah meninggalkan Indonesia sejak April 2017 termasuk warga negara Indonesia "overstayer", yang visanya sudah habis masa berlakunya sejak Juli lalu.
Jambipos Online, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) meminta Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi untuk mengecek langsung kabar tentang penangkapan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ke tempat tinggalnya di Mekah. Duta Besar RI Agus Maftuh Abegebriel mengatakan saat ini Diplomat Indonesia sedang menuju Mekah untuk mengecek langsung ke tempat tinggal Rizieq Syihab.
"Kami sedang melakukan pengecekan, ibu Menlu (Retno Masudi) barusan telepon saya untuk cari informasi yang valid tentang penangkapan habib Muhammad Rizieq Syihab," kata Agus dilansir BBC Indonesia, Rabu (7/11/2018).
Agus enggan memastikan kebenaran kabar ini dan tidak mau berandai-andai. Kalaupun benar ditangkap, Agus memastikan KBRI akan melakukan pendampingan.
"Kami lakukan semuanya untuk memberi pendampingan, para ekspatriat Indonesia, saya menggunakan istilah ini termasuk untuk tenaga kerja Indonesia, di Saudi dalam masalah apapun," tambahnya.
Rizieq Syihab yang sudah meninggalkan Indonesia sejak April 2017 termasuk warga negara Indonesia "overstayer", yang visanya sudah habis masa berlakunya sejak Juli lalu. Menurut Agus, setiap warga asing yang sudah habis masa berlaku visanya dan dijaring pihak imigrasi Saudi akan dibawa ke bandara untuk dideportasi.
Adapun visa Rizieq Syihab di Arab Saudi habis pada tanggal 20 Juni.(*)
Sumber: BBC
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE