Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Fachrori: Pemprov Terus Berupaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

DEWAN SETUJUI RAPBD PROVINSI JAMBI TAHUN 2019

Jambipos Online, Jambi-DPRD Provinsi Jambi menyetujui rencana pendapatan daerah dan rencana belanja daerah dalam RAPBD Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019 pada nota keuangan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum. 

Rencana pendapatan daerah setelah pembahasan RAPBD tahun 2019 ditetapkan menjadi Rp.4.517.553.135.365 bertambah sebesar Rp.425.250.757.547,02 dari tahun sebelumnya, sedangkan rencana belanja daerah ditetapkan sebesar Rp.4.813.407.008.965,77 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.2.688.504.442.778 dan belanja langsung berjumlah Rp.2.124.902.566.187,77. Rencana belanja daerah Provinsi Jambi pada tahun 2019 bertambah sebesar Rp.425.250.757.547,01 dari tahun sebelumnya.

Persetujuan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2019 ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan Agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/11/2018) siang.

Fachrori menyampaikan, Pemerintah Provinsi terus berupaya dan bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik. Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan hal itu berimplikasi pada perbaikan ekonomi, sosial dan budaya di Provinsi Jambi dengan dukungan kondisi daerah yang kondusif, sehingga tercipta kepercayaan tinggi dari masyarakat.

“Kami sangat menyadari, ditengah keterbatasan anggaran, masih banyak kewajiban Pemerintah Provinsi Jambi yang harus dipenuhi. Kami memahami wacana yang berkembang bahkan sering melalui perdebatan yang tajam pada setiap proses pembahasan, namun kami memaknai semuanya sebagai manifestasi niat baik seluruh anggota dewan dalam membangun Provinsi Jambi,” ujar Fachrori.

Fachrori mengatakan, dari seluruh rangkaian penyusunan APBD Provinsi Jambi tahun 2019 memerlukan peran serta seluruh masyarakat dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan setiap program kegiatan yang tercantum dalam Peraturan Daerah APBD Provinsi Jambi tahun 2019.

“Peran aktif dan dukungan masyarakat sangat diperlukan, tidak hanya dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan, namun juga untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini kecurangan yang mungkin saja terjadi. Saya mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD dan rekanan di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengimplementasikan program kegiatan yang telah ditetapkan secara baik dan tepat waktu  sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Fachrori.

Lebih lanjut, Fachrori mengemukakan, Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2019 merupakan instrumen kebijakan dalam pembangunan satu tahun kedepan. Dengan keterbatasan sumber daya yang ada, untuk mencapai seluruh target yang telah ditetapkan tentu memerlukan kesungguhan dan kerja keras bersama.

“Kebijakan pembangunan akan lebih berhasil guna dan berdaya guna, jika kita bersama sama saling mendukung dalam mewujudkan pembangunan lebih baik lagi. Saya mengharapkan dukungan semua pihak dalam melaksanakan program kegiatan kedepannya, terutama dukungan dari seluruh masyarakat Provinsi Jambi,” ungkap Fachrori.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas kerjasama yang telah terjalin, dan mengharapkan kita terus bekerjasama serta bersinergi secara berkesinambungan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi,” lanjut Fachrori. (JP-Hms-Richi/Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar