Dari 7,92 % menjadi 7,40 % pada Tahun 2021
Jambipos Online, Jambi-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui Perubahan RPJMD Provinsi Jambi telah menargetkan penurunan angka kemiskinan di Provinsi Jambi sebesar 7,40 % pada tahun 2021, dari sebesar 7,92 % pada Maret 2018.
Hal tersebut dikemukakan Fachrori saat membuka Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi Jambi Tahun 2018, bertempat di Ruang Mayang Mangurai Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Rabu (14/11/2018).
“Kita mengetahui, penanggulangan kemiskinan telah menjadi prioritas nasional dan daerah, termasuk Pemerintah Provinsi Jambi. Dalam mencapai target ini tentu bukanlah pekerjaan yang mudah, sangat diperlukan sinergi lintas sektor dalam penanggulangan kemiskninan ini, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, pihak swasta dan masyarakat,” ujar Fachrori.
Fachrori menerangkan, dalam upaya meningkatkan kecepatan dan ketepatan penjangkauan penduduk miskin, dalam mengakses lebih banyak program penanggulangan kemiskinan, pada tahun 2016 telah dibentuk lembaga Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dari tingkat Pemerintah Pusat sampai tingkat kelurahan/desa.
“SLRT merupakan sistem yang membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin, serta melakukan rujukan dan memantau penanganan keluhan masyarakat miskin agar dapat teratasi secara terpadu,” terang Fachrori.
Fachrori menyampaikan, Provinsi Jambi telah melaksanakan SLRT sejak tahun 2016 melalui dukungan APBN di 2 kabupaten yaitu Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari. Pada tahun 2018, Kabupaten Sarolangun dan Kota Sungai Penuh telah melakukan inisiatif dalam melaksanakan SLRT.
“Saya sangat mengharapkan kedepannya, semakin banyak kabupaten/kota yang melaksanakan pengembangan SLRT ini secara mandiri. Mengingat, manfaat dari SLRT bisa memperluas akses masyarakat miskin dalam memperoleh berbagai program kemiskinan,” tutur Fachrori.
Sebelumnya, Kepala Bidang SDM, Pemerintahan dan Sosial Budaya Bappeda Provinsi Jambi, Padli Saleh,S.STP.,M.Si melaporkan, tujuan dari rakor ini adalah untuk mensosialisasikan SLRT sebagai pusat informasi dan pelayanan rujukan terpadu dalam memverifikasi data program perlindungan sosial untuk penanggulangan kemiskinan kepada kabupaten/kota.
“Rakor ini juga untuk mengevaluasi pelaksanaan program kemiskinan di Provinsi Jambi, serta memperkuat komitmen, pemahaman pejabat pengambil keputusan dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong pembentukan SLRT di Kabupaten/Kota,” kata Padli.
Pada kesempatan tersebut, Fachrori memberikan penghargaan kepada kabupaten/kota yang telah melakukan upaya dalam menurunkan angka kemiskinan. Penghargaan dibagi 3 kategori:
a. Kategori Laju Penurunan Tingkat Kemiskinan Tahun 2015-2017.
1. Terbaik I Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan laju 1,59 persen.
2. Terbaik II Kabupaten Sarolangun dengan laju 1,42 persen.
3. Terbaik III Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan laju 1,31 persen.
b. Kategori Kelembagaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Teraktif
1. Terbaik I Kabupaten Batanghari
2. Terbaik II Kabupaten Tebo
3. Terbaik III Kabupaten Muaro Jambi
c. Kategori Program Inovasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah.
1. Terbaik I Kota Jambi
2. Terbaik II Kabupaten Batanghari
3. Terbaik III Kabupaten Merangin. (JP-Hms)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE