Jambipos Online, Jambi-Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum melantik Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Provinsi Jambi Tahun 2018-2023, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (07/11/2018) pagi.
Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih ini merupakan hasil dari Pilkada serentak yang telah dilaksanakan pada 27 Juni 2018 dan yang terpilih adalah, Walikota Jambi, H.Syarif Fasha dan Wakil Walikota Jambi, H.Maulana.
Fachrori mengharapkan agar pasangan Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih menjadi pemimpin yang amanah dalam melaksanakan tugas. Pemimpin yang mencintai masyarakat serta menjadi pemimpin yang melayani masyarakat, bukan dilayani oleh masyarakat.
Fachrori mengemukakan, setelah pelantikan ini, tidak ada lagi cerita dukung mendukung, semuanya harus mendukung pasangan yang sudah dilantik. Semua harus menyatukan niat, gerak dan langkah untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.
“Inilah saatnya kita melangkah secara bersama-sama untuk membangun Kota Jambi tercinta ini dan mewujudkan janji-janji yang telah disampaikan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi dan melakukan langkah-langkah konkrit untuk mengurangi ketimpangan antar wilayah dalam pembangunan,” ungkap Fachrori.
Fachrori berpesan agar aparat pemerintahan di Kota Jambi bisa lebih meningkatkan profesionalisme, terlebih lagi Kota Jambi memiliki visi dan misi sebagai Smart City.
“Saya juga meminta kepada Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih beserta perangkat pemerintahan Kota Jambi, untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati,” pesan Fachrori.
Lebih lanjut, Fachrori mengingatkan untuk saling menjaga diri dari segala hal-hal yang menjerumuskan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pemimpin harus memiliki sistem dan kepemimpinan yang berintegritas,” tegas Fachrori.
“Saya sangat mengharapkan, kedepannya nanti tidak ada kepalah daerah di Provinsi Jambi yang terjerat dengan kasus hukum, baik lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” pungkas Fachrori. (JP-Hms-Richi/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE