Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.IST |
Jambipos Online, Jakarta-Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, mengaku bahwa yang menggiringnya ke jurang kehancuran adalah mantan tim suksesnya. Selaian itu juga mendapat tekanan dari anggota DPRD Jambi.
Menurut Zumi, tekanan juga datang dari mantan anggota tim sukses yang mendampinginya saat pemilihan kepala daerah.
Hal itu diungkapkan Zumi Zumi, saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (29/10/2018), seperti media online Nasional.
"Mereka (timses) tidak terima. Saya banyak dihujat, didemo, tidak tahu terima kasih. Tapi saya anggap itu risiko saya," ujar Zumi Zola kepada majelis hakim.
Menurut Zumi Zola, banyak anggota timsesnya merupakan kontraktor. Setelah dia memenangkan pemilihan gubernur, banyak anggota timsesnya yang meminta diberikan proyek.
Permintaan itu disampaikan kepada Zumi melalui orang kepercayaannya, Apif Firmansyah.
Namun, menurut Zumi, permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena proyek sudah diatur dan ditentukan sebelum Zumi menjabat.
"Katanya tidak bisa, karena proyek ini sudah ada nama-namanya yang diatur pemerintahan sebelumnya. Sampai saya buat pernyataan saya jadi gubernur bukan karena timses," kata Zumi.
Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Diduga, Zumi Zola menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.
Menurut jaksa, suap tersebut diduga diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (Raperda APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.
Kemudian, agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (Raperda APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.
Adapun, uang yang diberikan diduga berasal dari kontraktor atau rekanan di Dinas PUPR Jambi. (JP-Tim)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE