Dari Kota Jambi Menyuarakan Konstitusi
GMKI Cabang Jambi melakukan pertemuan dengan Pengurus PGIW Provinsi Jambi, Senin (1/10/2018). IST |
Jambipos Online, Jambi-Gerekan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jambi menyikapi persoalan penyegelan 3 gereja yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi, Kamis pekan lalu. Bahkan jemaat memilih beribadah di samping gereja yang disegel, Minggu (30/9/2018).
Berikut Pernyataan Sikap GMKI Cabang Jambi yang dibagikan lewat akun media sosial (FB) GMKI Cabang Jambi:
Minggu 30 September 2018. Setiap 30 September kita peringati sebagai pengkhianatan terhadap NKRI.
Sejak 1965 paham komunis menjadi musuh bersama NKRI dan umat beragama. Hanya paham komunis yang anti terhadap orang-orang beragama, faktanya hanya di Negara komunis orang beragama sulit mendapatkan izin untuk beribadah dan izin pendirian rumah ibadah.
Hari ini bersamaan memperingati momentum 30S, kebebasan umat beragama mendirikan rumah beribadah tercederai oleh penyegelan. Padahal kebebasan umat beragama di Indonesia dijamin konstitusi. Ketika kebebasan beragama dihalangi sama seperti bentuk pengingkaran pada konstitusi, penghianatan kepada konstitusi.
Duka karena penyegelan rumah ibadah tak menghalangi kita berdoa. Dari halaman rumah ibadah doa untuk korban gempa/tsunami di Palu, Donggala, Mamuju dan sekitarnya di Sulawesi Tengah. Kita berdoa, saudara kita yang korban bencana senantiasa diberkati Tuhan.
Kita warga NKRI dijamin konstitusi.Tinggi Iman, Tinggi Ilmu, Tinggi Pengabdian.Ut Omnes Unum Sint.(JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE