Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi terus meningkatkan sinergitas dalam upaya pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga menghasilkan ASN yang memiliki kompetensi, kreativitas dan daya saing yang handal.
Hal itu diungkapkan Sekda M Dianto saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Secara Terintegrasi Tahun 2018, bertempat di Aula II Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Rabu (10/10/2018) pagi.
“Saya menekankan kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas dalam melaksanakan pengembangan SDM, agar bisa terintegrasi sehingga bisa menghasilkan ASN yang memiliki kompetensi, kreativitas dan daya saing yang handal,”ungkapnya.
M Dianto mengemukakan, koordinasi dan sinergitas yang kuat antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melakukan pengembangan SDM sangat diperlukan. Pemikiran dan solusi juga sangat dibutuhkan dari berbagai pihak guna mewujudkan ASN yang berdaya saing dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya mengharapkan, dengan adanya rakor ini, dapat menemukan solusi terhadap berbagai permaslahan dalam melakukan pengembangan SDM aparatur, guna meningkatkan kompetensi dan daya saing ASN,” tutur Sekda.
Lebih lanjut, Sekda juga mengharapkan, rakor ini menjadi acuan dan motivasi dalam menjalankan tugas yang sudah menjadi kewajiban ASN dalam melaksanakan tugas di bidang Pemerintahan, serta menjadi komitmen bersama untuk ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan sebaik baiknya.
Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H.M Iskandar Nasution,SH,M.Si menyampaikan, rakor ini bertujuan untuk lebih meningkatkan sinergitas dan koordinasi dalam rangka pengembangan SDM secara terintegrasi, baik di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi maupun lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.
“Rakor ini sangat penting dalam upaya pengembangan SDM aparatur, agar bisa dilakukan secara terintegrasi, karena sampai saat ini masih banyak kegiatan pengembangan dan peningkatan SDM ASN yang dilakukan di Instansi Instansi, tanpa melakukan koordinasi dengan BPSDM Provinsi Jambi,” ujar Iskandar.
Iskandar menjelaskan, perlu adanya persamaan persepsi dalam upaya pengembangan SDM aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, supaya sesuai dengan peraturan yang belaku. Jadi, sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memang sangat diperlukan, sehingga menghasilkan SDM ASN yang berkompetensi dan berdaya saing.
“Pengembangan SDM ini harus dilakukan secara terintegrasi guna menciptakan ASN yang berkualitas dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, serta menjadi salah satu dari visi misi Pemerintah Provinsi Jambi. Untuk itu, mari bersama sama kita ikut berpartisipasi dalam melakukan pengembangan SDM ini, sehingga nantinya pelayanan terhadap masyarakat akan semakin optimal,” pungkas Iskandar. (JP-Hms-Richi/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE