Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si. |
Jambipos Online, Jambi-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si berharap sekaligus menekankan supaya pembangunan kelautan dann perikanan berkelanjutan. Untuk itu, pembangunan kelautan dan perikanan tersebut harus dikelola dengan tetap mempertimbangkan pelestarian lingkungan, harus ada keseimbangan aspek ekonomi dan aspek lingkungan.
Hal tersebut dikemukakan Sekda M Dianto saat membuka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Pembangunan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Jambi Tahun 2018, di Abadi Suite Hotel, Senin (15/10/2018).
M Dianto menjelaskan bahwa dalam upaya mewujudkan Kelautan dan Perikanan yang mampu, maju, dan mandiri yang diarahkan pada pertumbuhan ekonomi, maju dan mandiri, peningkatan lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan melalui program lanjutan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang mengarah pada kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan yang akhirnya diharapkan dapat berperan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
“Untuk mewujudkan itu semua diperlukan perencanaan yang matang dan terkoordinir, serta pengawasan dari hasil pembangunan kelautan dan perikanan itu sendiri berupa monitoring dan evaluasi, dan juga peran serta dari seluruh stakeholder perikanan dalam pembangunan kelautan dan perikanan di Provinsi Jambi, sehingga ada kesamaan dan gerak di semua tingkatan pelaku pembangunan Kelautan dna Perikanan di Provinsi Jambi,”ujar Sekda.
Dia menyatakan, monev terpadu pembangunan kelautan dan perikanan bertujuan untuk memonitor, supervisi, dan pengendalian terhadap pelaksanaan program/kegiatan pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2017, dan pengendalian terhadap pelaksanaan program/kegiatan tahun 2018 yang dibiayai dari dana dekosentrasi (Dekon), Tugas Pembantuan (TP), dan Dana alokasi Khusus (DAK).
“Untuk mewujudkan pembangunan sektor Kelautan dan Perikanan, diperlukan upaya dan strategi. Diantaranya, pertama, memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusia Kelautan dan Perikanan yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan yang berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi," katanya.
"Kemudian Pergub Nomor 20 tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelabuhan Perikanan Pantai Kuala Tungkal pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi serta Pergub Nomor 21 tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Penerapan Mutu Hasil Perikanan dan Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi. Saat ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi terdiri dari empat bidang serta 2 unit pelaksanaan Teknis Daerah “ jelas Sekda.
Kedua, mengelola sumberdaya perikanan secara berkelanjutan yaitu tidak mengeluarkan izin lampara dasar dan alat tangkap yang merusak kelestarian sumber daya, dan pengelolaan sentra perikanan dan lubuk larangan di perairan umum Jambi.
Ketiga, meningkatkan produksi dan produktivitas hasil perikanan yaitu benih unggul, bantuan alat tangkap, perluasan area budidaya ikan yaitu kolam, bantuan benih pakan dan sarana produksi lainnya, serta keempat, memperluas akses pasar domestik dan pasar internasional demonstrasi pengolahan produk perikanan, packing untuk produk ikan air tawar, promosi dan publikasi hasil perikanan Jambi,” tutur Sekda.
Dia juga mengpresiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah melaksanakan program dan kegiatan serta telah mengalokasikan anggaran dan bantuan untuk seluruh pelaku usaha perikanan yang ada di Provinsi Jambi.
“Pada kesempatan ini kami atas nama pemerintah Provinsi Jambi memberikan apresiasi terhadap bantuan yang telah diberikan dalam bentuk bantuan gerakan pakan mandiri (GERPARI), bantuan bioflok, bantuan ice flake machine, bantuan benih ikan untuk restocking, bantuan kapam, bantuan alat penangkapan ikan, asuransi nelayan dan lain sebagainya dimana seluruh bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakt pelaku usaha perikanan di Provinsi Jambi,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, Temawisman,S.PI menyampaikan, kegiatan ini merupakan komponen supervisi pelaksanaan program kegiatan Kelautan dan Perikanan tahun 2017 dan 2018 yang dibiayai oleh dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
"Kegiatan ini menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi pada tahun 2017, dan menyatukan gerak dan langkah dalam pembangunan Kelautan dan Perikanan di Provinsi Jambi, serta menemukan solusi terbaik dan pemecahan masalah dalam pelaksanaan program di Provinsi Jambi," ujar Temawisman.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Sesditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan RI Dr.Ir.Tri Haryanto,MM dan Tim Monitoring dan Evaluasi Terpadu Kementrian Kelautan dan Perikanan RI. (JP-Hms-Maria/Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE