Pesawat Lion Air. ( Foto: BeritaSatu Photo / Danung Arifin )
|
Jambipos Online, Jakarta – Pemberitaan oleh media dan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai jatuhnya pesawat Lion Air dengan rute Jakarta-Pangkalpinang dengan nomor penerbangan JT-610 pada Senin (29/10/2018) lalu, ternyata ada hal yang perlu diluruskan. Secara populer, kerap disebutkan “JT-610 jatuh”. Penyebutan itu seolah-olah mengidentikkan nomor penerbangan JT-610 melekat dengan pesawat tertentu.
Faktanya tidak demikian. Pengamat penerbangan Alvin Lie menjelaskan, ada perbedaan antara nomor penerbangan dan nomor registrasi pesawat. Pada peristiwa jatuhnya pesawat Lion Air, Senin lalu, yang jatuh adalah pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP, yang tengah menjalani penerbangan JT-610, yakni dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, dengan jadwal take off pukul 06.10 WIB.
“Ada salah kaprah, karena selama ini diberitakan bahwa pesawat yang jatuh adalah Lion JT-610,” ungkap Alvin melalui akun Twitter-nya, Rabu (31/10/2018).
Padahal, pada Selasa (30/10) dan Rabu (31/10/2018), Lion Air masih menerbangi rute dengan nomor penerbangan JT-610, yang dilayani pesawat lain. “Yang benar, yang jatuh kemarin adalah pesawat dengan registrasi PK-LQP yang sedang menjalani penerbangan JT-610,” jelasnya.
Pada Selasa (30/10/2018), sehari setelah kecelakaan terjadi, rute JT-610 dilayani oleh Lion Air dengan pesawat beregistrasi PK-LGS, dan pada Rabu (31/10/2018) diterbangi pesawat beregistrasi PK-LKQ. Sehari sebelum kecelakaan, atau Minggu (28/10/2018), pesawat yang melayani penerbangan JT-610 beregistrasi PK-LPQ.
Dari fakta tersebut, selama empat hari rute JT-610 dilayani oleh empat pesawat berbeda. Hal ini menunjukkan penyebutan “pesawat JT-610 jatuh” adalah tidak tepat.
“Publik perlu memahami, bahwa nomor penerbangan menjelaskan rute dan jadwal yang diterbangi oleh maskapai penerbangan, dan bisa dilayani oleh pesawat yang berbeda-beda,” jelas Alvin.
Sedangkan, identitas pesawat ditunjukkan oleh nomor registrasi. Perlu diketahui, seluruh pesawat yang dioperasikan oleh maskapai berbadan hukum Indonesia memiliki registrasi berawalan PK.
Berikut pesawat Lion Air yang melayani penerbangan JT-610
- Minggu (28/10) dilayani PK-LPQ pesawat Boeing 737-8GP
- Senin (29/10) dilayani PK-LQP pesawat Boeing 737 Max-8
- Selasa (30/10) dilayani PK-LGS pesawat Boeing 737-9GP(ER)
- Rabu (31/10) dilayani PK-LKQ pesawat Boeing 737-8GP.
Sumber: Suara Pembaruan
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE