Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ratna Batal Terbang Setengah Bumi dan Terancam 10 Tahun

Aktivis Ratna Sarumpaet (dua kanan), tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 4 Oktober 2018. ( Foto: SP/Joanito De Saojoao )
Sekitar pukul 20.00 WIB, Polda mendapat informasi bahwa Ratna berada di bandara hendak ke luar negeri."

Jambipos Online, Jakarta- Rencana Ratna Sarumpaet terbang menempuh setengah jarak bumi ke Chile di Amerika Selatan gagal total karena Polda Metro Jaya bertindak sigap dan menangkapnya di dalam pesawat, Bandara Soekarno Hatta, Kamis (4/10/2018) malam. Jarak Jakarta-Santiago mencapai 15.592 kilomenter.

Ratna ditangkap terkait pengakuannya Rabu (3/10/2018) kemarin bahwa dia berbohong ketika mengaku dianiaya sejumlah orang di Bandung. Namun, pengakuan itu baru dibuatnya setelah polisi melakukan penyelidikan komprehensif di Jawa Barat dan Jakarta dan kemudian menemukan fakta-fakta hukum yang mementahkan semua alibinya.

Pada hari kejadian penganiayaan yang diklaimnya yaitu 21 September, Ratna tidak di Bandung, tetapi tengah menjalani bedah plastik di Jakarta dan bengkak di wajahnya akibat efek sementara operasi, bukan karena tindakan kekerasan.

"Kita sudah periksa saksi-saksi, yang pertama adalah Direktur Rumah Sakit Bina Estetika, sudah kita periksa, kemudian tiga perawat, dan dokter yang merawat pun sudah menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (4/10/2018).

"Yang bersangkutan saat masuk ke rumah sakit dalam kondisi normal."

Sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (4/10/2018), Polda mendapat informasi bahwa Ratna berada di bandara hendak ke luar negeri, sehingga polisi bergerak cepat dan berkoordinasi dengan imigrasi.

"Dia hendak ke Chile, melalui Turki," kata Argo.

Argo menambahkan Ratna diancam dengan Pasal 14 UU no. 1/1946 tentang peraturan pemidanaan dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Ancamannya 10 tahun," kata Argo.

Ratna tiba di Polda Metro Jaya sesaat setelah pukul 22.00 WIB ditemani para penyidik dan salah seorang putrinya. Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan.(*)



Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar