Aktivitas di PT Colombus Sarolangun.Foto Yahya |
Jambipos Online, Sarolangun-PT Colombus Sarolangun yang tidak mengikuti aturan pemerintah. Dari penelusuran Jambipos Online, PT Colombus Sarolangun diketahui tidak mengikuti aturan pemerintah dari hal hak karyawan.
Gaji tidak sesuai dengan Upah Minum Provinsi (UMP) dan BPJS Ketenaga Kerjaan tidak ada. Menurut keterangan dari beberapa karyawan disana khusus karyawan shoroom, mereka masuk kerja Pukul 07.00 WIB pulang Pukul 19.00 WIB.
Sedangkan marketing (sales) nya masuk pagi lansung pertemuan, terus kamvasing atau keapangan, yang kadang pulang sampai larut malam (Jam 01:00).
Begitu juga dengan pegawai gudang atau pengiriman yang sering kali pulang tengah malam. Nitha warga Sarolangun sangat menyayangkan tingkah laku PT Colombus Sarolangun (Supandi Ariansah) yang waktu itu tidak mengeluarkan gaji terakhirnya dari PT Colombus Sarolangun. Ijazah juga ditahan selama masa kerja dan ditambah 3 bulan selepas keluar dari perusahaan tersebut sebagai jaminan. (JP-Yah/Ta)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE