Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Polres Muarojambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 9 Miliar

Ilustrasi Lobster. ( Foto: Antara/Irwansyah )

Kedua anggota jaringan penyelundup benih lobster asal Provinsi Lampung tersebut diduga melarikan diri ke daerah asal mereka di Lampung.

Kedua anggota jaringan penyelundup benih lobster tersebut meninggalkan mobil bak terbuka jenis L-300 nomor polisi BE 9563 CT.

Ketika diperiksa, ternyata mobil tersebut membawa 61.200 ekor benih lobster dalam 319 buah toples di dalam tedmon atau drum air.

Jambipos Online, Jambi-Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Muarojambi hingga Rabu (10/10/2018) masih terus memburu dua orang anggota jaringan penyelundup benih lobster asal Provinsi Lampung.

Kedua anggota jaringan penyelundup lobster tersebut kabur ketika mobil yang mereka gunakan membawa 61.200 ekor benih lobster diintai petugas Polres Muarojambi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Tempino, Muarojambi.

Kapolres Muarojambi, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mardiono di Muarojambi, Provinsi Jambi, Rabu (10/10/2018) menjelaskan, kedua anggota jaringan penyelundup benih lobster asal Provinsi Lampung tersebut diduga melarikan diri ke daerah asal mereka di Lampung.

Kedua anggota jaringan penyelundup benih lobster tersebut meninggalkan mobil bak terbuka jenis L-300 nomor polisi BE 9563 CT di bengkel mobil karena mengetahui mereka sudah diintai polisi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, Km 28, Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

“Satuan Reskrim Polres Muarojambi sudah mengintai mobil bak terbuka yang datang dari arah Sumatera Selatan begitu memasuki Tempino, Muarojambi, Senin (8/10/2018) sore. Ketika mobil tersebut ditunggu petugas di batas Kota Jambi-Muarojambi, mobil tersebut tidak muncul. Ternyata mobil tersebut ditinggalkan di sebuah bengkel di Tempino. Ketika diperiksa, ternyata mobil tersebut membawa 61.200 ekor benih lobster dalam 319 buah toples di dalam tedmon atau drum air,”katanya.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, lanjut Mardiono, benih lobster tersebut terdiri dari 58.600 ekor lobster pasir dan 2.600 ekor lobster mutiara. Dalam dokumen yang ditemukan petugas di mobil tersebut, benih lobster tersebut dibawa dari Provinsi Lampung dan hendak diselundupkan ke Singapura melalui pantai timur Jambi.

Dikatakan, nilai total benih lobster yang hendak diselundupkan tersebut mencapai Rp 9,18 miliar. Perkiraan itu didasarkan pada harga benih lobster saat ini yang mencapai Rp 150.000/ekor.

Menurut Mardiono, benih lobster tersebut kini sudah dititipkan kepada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Jambi. Benih lobster tersebut nantinya akan dilepasliarkan di habitatnya, yakni di pantai Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu menurut Kepala Bagian Humas BKIPM) Provinsi Jambi, Sukarni mengatakan, sejak Januari lalu, polisi sudah berhasil mengagalkan empat kali penyelundupan benih lobster di Jambi. Sedikitnya 250.000 ekor benih lobster yang hendak diselundupkan berhasil diselamatkan. Sebagian besar benih lobster tersebut dilepasliarkan di pantai Pangandaran, Provinsi Jawa Barat.(JP-SP)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar