Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Pengamat: Ingat, yang Sebar Hoax Bukan Ratna

Prabowo Subianto (tengah) didampingi Amien Rais (kanan) memberi keterangan kepada wartawan setelah mendengar pengakuan Ratna Sarumpaet bahwa dirinya dianiaya. ( Foto: Antara )

Yang membuka ke publik adalah orang-orang yang menemui Ratna atau mendapat hoax tersebut.

Jambipos Online, Jakarta - Direktur Lingkar Masyarakat Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengambil tindakan terhadap pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terkait keterlibatan mereka dalam berita bohong atau hoax yang disampaikan Ratna Sarumpaet.

"Kita minta Bawaslu bekerja. Bawaslu harus proses atas laporan terkait hoax dari Ratna Sarumpaet," kata Ray dalam diskusi bertema “Menimbang Skandal Ratna dari Sudut Hukum Pidana dan Pemilu 2019” di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Ia menjelaskan yang dikejar saat ini bukan Ratna semata. Pasalnya Ratna tidak pernah menyampaikan ke publik bahwa dia berbohong telah dianiaya. Yang membuka ke publik adalah orang-orang yang menemui Ratna atau mendapat hoax tersebut, termasuk Prabowo, Sandiaga, Fadli Zon, Eggi Sujana, Fahri Hamzah, dan Amien Rais.

"Perbuatan mereka itu termasuk pelanggaran kampanye atau bukan? Apakah masuk kampanye hitam atau bukan? Itu yang harus dikejar Bawaslu. Kalau polisi saja sudah menetapkan Ratna sebagai tersangka, harusnya Bawaslu juga membuat keputusan terhadap para penyebar berita hoax," ujar Ray.

Dia menegaskan Bawaslu bisa melihat dua hal dalam penyebaran berita hoaks dari kasus Ratna. Pertama, apakah para penyebar, termasuk Prabowo-Sandi melakukan secara bersama-sama dan terkoordinasi. Kedua, apakah penyebaran hanya orang per orang. Jika terbukti melakukan secara bersama-sama maka Prabowo-Sandi bisa didiskualifikasi.

"Mereka kan keluarkan statemen hampir bersamaan. Isinya juga hampir sama. Ini harus diselidiki, apa karena kebetulan atau memang sudah ada skenario. Kalau sudah diskenario berarti mereka memang melakukan bersama-sama. Maka Prabowo-Sandi dan timnya harus dibubarkan," ujar Ray.

Jika dilakukan orang per orang dan masuk dalam tim Kampanye resmi, Ray tegaskan orang yang terlibat harus diberhentikan dari tim kampanye. Misalnya Fadli Zon yang ikut menyebarkan secara perorangan maka Fadli harus diberhentikan dari tim kampanye Prabowo-Sandi.

"Bawaslu harus berani ambil tindakan. Kalau tidak, di kemudian hari akan muncul lagi hoax-hoax berikutnya," tutup Ray.(*)


Sumber: Suara Pembaruan
 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar