Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Ivan Wirata: Wakil Rakyat yang Amanah

Ivan Wirata: Wakil Rakyat yang Amanah.
Jambipos Online, Jambi-Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jambi Dapil Kabupaten Muarojambi-Batanghari H Ivan Wirata ST MM MT berjanji akan menjadi wakil rakyat yang amanah jika diberikan mandate oleh masyarakat Muarojambi-Batanghari pada Pileg 17 April 2019 mendatang. Caleg dari Golkar ini juga berjanji untuk mencurahkan perhatiannya sebagai legislator untuk kemajuan Provinsi Jambi.

Berikut ini pendapat H Ivan Wirata soal kepemimpinan dan juga sebagai wakil rakyat yang amanah sejalan dengan Ayat Suci Al Quran. Para pemimpin bangsa telah sepakat membangun bangsa dan negara ini dengan sistem demokrasi yang berkeadilan, menuju masyarakat yang sejahtera, yang diridhoi Allah Swt. 


Salah satu ciri dari negara demokrasi adalah adanya lembaga perwakilan rakyat, yang terbentuk melalui proses pemilihan yang demokratis. Kemudian lembaga perwakilan itu bekerja atas dasar kepentingan dan aspirasi rakyat yang diwakili.

Amanah yang diemban dewan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan ketiga fungsi tersebut, sesungguhnya merupakan kewajiban yang tidak boleh diingkari dan bahkan sebaliknya harus terus diperjuangkan. Sebagaimana Firman Allah dalam Surat An Nisa ayat 58.

"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat" (An-Nisa' (4): 58).

Dalam menjalankan amanat rakyat, Allah juga memerintahkan kepada kita untuk tidak melakukan khianat, sebagaimana disebutkan dalam Surat Al-Anfal ayat 27.

“Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian melakukan khianat (curang) kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mengkhianati amanat-amanat di antara kalian, padahal kalian mengetahuinya” (Surat Al-Anfal (8): 27).

Rasulullah SAW bersabda: "Tunaikanlah amanat kepada orang yang mempercayakan kepadamu dan janganlah kamu mengkhianati orang yang mengkhianatimu." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).

Melalui firman Allah dan Hadist Rasul ini, dapat kita simpulkan bahwa faktor penyerahan amanat adalah kepercayaan seseorang diberi amanat, karena ia dipercaya oleh pemberi amanat. Karenanya, ia tidak boleh mengkhianati pemberi amanat. Penerima amanat wajib menunaikan amanat; jika tidak, pada hari kiamat ia akan mendapatkan balasan yang pedih. Amanat itu termasuk tanda iman, dan khianat termasuk tanda munafiq. (JP-Lee)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar