Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Hasil Uji Formalin Buah Anggur Merah di Kota Jambi

Tim Satgas Pangan Provinsi Jambi Saat Sidak Buah Anggur di Kota Jambi, Rabu lalu. Dok Jampos
Jambipos Online, Jambi-Menindaklanjuti pemberitaan uji formalin pada sampel anggur merah di laboratorium Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi, Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi, Sekretaris Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Arsyad Nur dan Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan pangan, Yuhelza Liza menyatakan, hasil pengujian lab negatif, artinya tidak ada kandungan formalin dalam anggur tersebut.

Arsyad Nur menjelaskan, sampel anggur dikirim ke lab BPOM Jambi pada Selasa, 9 Oktober 2018, dan hasil pengujiannya keluar pada Kamis, 11 Oktober 2018 (sore). 

“Ada 3 sampel anggur merah yang diuji, dari lokasi yang berbeda, berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM Jambi, tidak ada kandungan formalin dalam anggur,” ujar Arsyad Nur.

Yuhelza Liza menambahkan, residu pestisida anggur merah tersebut dalam ambang batas. 

Yuhelza Liza menerangkan, anggur tersebut didatangkan dari Medan, Provinsi Sumatera Utara, diimpor dari Cina, importirnya legal. 

“Anggur merah tersebut merupakan anggur berbiji. Kalau biasanya dijual dengan kisaran harga Rp50.000 s.d Rp.55.000 per Kg, namun baru-baru ini dijual di Kota Jambi dengan harga Rp.40.000 per Kg. Adanya selisih harga bisa disebabakan kemungkinan tingginya produktivitas dan rendahnya biaya produksi serta adanya  panen raya di negara asal anggur tersebut. Lokasi penjualan anggur umumnya dijual di pinggir-pinggir jalan. Dampak penjualan anggur tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap penjualan yang berada di supermarket/swalayan, seperti di Jamtos, Ramayana dan lain-lain, arena harganya lebih murah,"ungkap Yuhelza Liza. (JP-Rel-Kepala Biro Humas dan Protokol-Setda Provinsi Jambi-Johansyah, SE,ME)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar